Dinilai Bisa Tularkan Covid-19, Petugas Gabungan di Kediri Razia Balap Liar, Ratusan Motor Disita

Dinilai Bisa Tularkan Covid-19, Petugas Gabungan di Kediri Razia Balap Liar, Ratusan Motor Disita Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat mengecek sepeda motor yang disita. foto: ist.

"Dari total 134 kendaraan, 50 di antaranya tidak sesuai spektek kendaraan," ungkap Lukman.

Bagi para pelanggar yang hendak mengambil kendaraannya harus bisa menunjukkan surat kendaraan lengkap, mulai dari surat STNK, BPKB, dan disertai keterangan surat dari pemerintah desa setempat.

"Knalpot, spion, dan semua harus sesuai spektek," bebernya.

Selain itu, lanjut Lukman, orang tua wajib mengantar putranya. Hal itu untuk memberikan efek jera kepada para pemuda yang melakukan aksi itu. "Para pelanggar juga harus sungkem meminta maaf kepada orang tuanya agar tidak mengulangi perbuatannya," lanjutnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar di tengah pandemi Covid-19 untuk mematuhi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). "Jangan sampai berkerumun dan selalu menerapkan protokol kesehatan," imbaunya. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO