SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bertemu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) guna meningkatkan sinergisitas yang lebih baik pada 2021. Audiensi dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Dendy R. Sutrisno di Gedung Kantor Gubernur Jawa Timur.
Turut hadir secara daring, Anggota KPPU Chandra Setiawan dan Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto. KPPU kembali menyampaikan apresiasi terhadap Pemprov Jatim atas penerimaan penghargaan KPPU Awards untuk kategori persaingan usaha daerah.
Baca Juga: Tinjau TPS 9 di UPT Balai PMKS Sidoarjo, Pj. Gubernur Adhy Pastikan Pilkada di Jatim Lancar
Sebagai pembuka, Chandra menyampaikan, dari pertemuan kali ini bisa dibahas kerja sama yang memang dahulu sudah terjalin antara KPPU dan Pemprov Jatim. "KPPU siap membantu gubernur apabila diperlukan baik dalam hal penegakan hukum, sosialisasi, serta saran dan pertimbangan apabila akan menerbitkan kebijakan yang terkait dengan perekonomian dan perdagangan," katanya.
Chandra menambahkan, dengan kehadiran Kantor Wilayah KPPU di Surabaya diharapkan dapat mengakselerasi hubungan antara KPPU dan Pemprov Jatim.
Menyambut baik audiensi tersebut, Gubernur Khofifah mengatakan, dari proses bisnis yang dilakukan di lingkungan Pemprov Jatim memang masih perlu diawasi, dikoreksi, dan dievaluasi.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Penyokong Pembangunan IKN
"Kami menerima segala bentuk masukan demi terciptanya iklim persaingan usaha yang kondusif. KPPU dapat berkoordinasi dengan dinas teknis sesuai dengan sektor terkait," ujar Gubernur Khofifah.
Dalam audiensi ini, KPPU juga menyampaikan kinerja Kanwil IV yang mencakup 119 kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja Kanwil IV. "Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ada 4 (empat) perkara pengadaan barang/jasa di Provinsi Jatim yang telah diputus oleh KPPU," kata Dendy.
Saran dan pertimbangan kepada Pemprov Jatim pada 2020 sampai dengan awal 2021 ini ada 2 saran pertimbangan, sedangkan kebijakan Pempov Jatim yang tengah mendapat perhatian Kanwil IV ada 7 (tujuh) kajian. Disampaikan juga mengenai indeks persaingan di Provinsi Jatim pada 2020 yang tergolong dalam persaingan usaha dalam kategori sedikit tinggi dengan indeks persaingan usaha berada di rentang 4.51-5.50.
Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada
Nilai tersebut mengindikasikan bahwa Jatim menuju ke arah kondisi persaingan usaha yang sehat. Implementasi kerja sama KPPU dengan Pemprov Jatim sudah cukup baik, termasuk pengayaan kepada stakeholder di wilayah Jatim.
"Ke depannya, kerja sama tersebut masih bisa terus ditingkatkan walaupun di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, diperlukan komunikasi yang lebih intens antara KPPU dan Pemprov Jatim untuk mengetahui dampak dari kebijakan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah," pungkasnya. (diy/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News