BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Candra Saptaji, S.H., M.H., pria yang baru saja dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan pada 4 Maret 2021 ini memiliki segudang pengalaman menarik terkait profesi yang ditekuninya selama 21 tahun.
Beragam kasus, sukses dibawanya. Bahkan dalam perjalanan kariernya yang selalu naik daun tersebut, dirinya berani mengambil putusan mati terhadap terdakwa asal Nigeria.
Baca Juga: Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar
Lahir di Bogor tahun 1974, Candra--sapaan akrabnya mengawali tugas di lembaga adhyaksa sejak tahun 2000 di Kejaksaan Tinggi DKI, di kala usianya masih 26 tahun. Walaupun masih muda, namun prestasi prestasinya terus mentereng hingga dirinya dipindahtugaskan ke Belawan, Sumatra Utara pada tahun 2003.
Empat tahun di suku Batak, tahun 2007 dirinya kembali pindah tugas ke kampung halamannya di Bogor. Namun, belum genap satu tahun bertugas, Candra kembali dimutasi menjadi kasubsi ekonomi dan moneter bidang intelijen di Cianjur selama 3 tahun.
Kemudian, tahun 2010-2013 dirinya kembali dipercaya menjadi kasi pidsus di Kuala Tungkal, kota tertua di Indonesia sebelum Sriwijaya yang terletak di wilayah Provinsi Jambi.
Baca Juga: Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Sukses menjadi kasi pidsus di Kuala Tungkal, perjalanan kariernya terus merangkak naik hingga dipindah tugas ke Ciamis pada tahun 2013 sebagai kasi pidsus.
Prestasi-prestasi Candra terus moncer dari tahun ke tahun. Berkat kegigihannya dan disiplin yang dijalankan, akhirnya Candra mendapatkan SK promosi untuk bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai Kasi Pidum selama tiga tahun (2014-2017).
Adapun yang menarik, selama menjabat sebagai kasi pidum di Kejari Jakarta Selatan, dirinya mengaku sering muncul di pemberitaan infotainment. Hal ini terjadi karena dirinya juga pernah menangani kasus prostitusi yang melibatkan beberapa artis metropolitan. Tak hanya itu, Candra juga mengeksekusi kasus yang dialami artis Nikita Mirzani.
Baca Juga: Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya
Pergerakan tugas Candra terus berkembang hingga mendapatkan promosi jabatan sebagai kepala tata usaha di Kejaksaan Tinggi Lampung selama 2 tahun, yakni dari 2017-2019.
Hingga akhirnya pada 25 April 2019, pria yang juga memiliki darah Trenggalek ini dilantik sebagai kajari di Aceh Jaya. Perjalanan tugas dari berbagai wilayah di Nusantara tak membuat Candra lelah.
Bahkan, dirinya sangat menikmati segala proses yang dialaminya. Menurutnya, perpindahan tugas dari satu wilayah ke wilayah lainnya menjadi sebuah wadah liburan yang membuatnya semakin mencintai dan mengenal karakteristik masyarakat Indonesia.
Baca Juga: PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan
Selama masa kepemimpinannya, banyak kasus yang dituntaskan Candra. Bahkan, kasus penyalahgunaan dana desa.
Selanjutnya, setelah menjabat sebagai Kajari Aceh Jaya selama 1 tahun 10 bulan, Candra kembali mendapatkan promosi bertugas di Kabupaten Bangkalan.
Candra resmi dilantik sebagai Kajari Bangkalan pada tanggal 4 Maret 2021. Dia mengaku, ini menjadi kali pertamanya bertugas di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Ampi Demo Kejari Bangkalan
Berbekal pengalaman jabatan yang pernah diemban Candra mulai dari kasi pidsus sebanyak dua kali, kasi pidum sekali, eselon IV tiga kali jabatan, hingga eselon III tiga kali jabatan, Candra mengaku siap memimpin di Kota Zikir dan Shalawat tersebut. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News