Mediasi Gagal, Warga Mlarak Ponorogo Tetap Minta Sertifikat Dikembalikan

Mediasi Gagal, Warga Mlarak Ponorogo Tetap Minta Sertifikat Dikembalikan Penasihat Hukum Suryo Alam Cs bersama warga Desa Mlarak saat ikuti sidang di PN Ponorogo.

Suryo mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada majelis mediator bahwa itikad tidak baik ditunjukan oleh pihak tergugat satu, dua, dan tiga. "Kami mohon untuk diputus langsung dan dilanjut pada pemeriksaan perkara, sehingga untuk mediasi sudah gagal," ucapnya.

BACA JUGA: Kasus Warga Mlarak Ponorogo Jilid VI, Kuasa Hukum Suryo Alam Cs Gugat Notaris PT GSS

Selanjutnya, pihaknya masih menunggu perintah selanjutnya dari majelis hakim kapan kira-kira sidang kembali digelar. Mengingat sesuai dengan aturan, jadwal untuk persidangan selanjutnya dari majelis yang akan menentukan.

"Apakah ini perlu ditunda 1 minggu atau diperpanjang. Masalah mediasinya, kami masih menunggu putusan majelis," jelasnya.

Dengan keputusan itu, pihaknya tetap optimis sebenarnya dari hati nurani tetap menginginkan kekeluargaan, namun dari pihak tergugat tetap bersikukuh. "Kami tetap akan mengejar sampai di mana pun, di akhirat pun akan kami kejar," tegas Suryo.

Sementara itu, Wiji Astutik (50) yang datang menggendong anak kecilnya memohon dan berharap Pengadilan Negeri Ponorogo bisa membantu mengeluarkan setifikat yang sudah 3,5 tahun dibawa PT Global Sejati.

"Niki wau sidang mediasi ne gagal (Ini tadi sidang mediasinya gagal), Saya bersama warga yang lain tetap ingin sertifikatnya dikembalikan. Kulo mboten percoyo kalih PT Niko (Saya tidak percaya sama PT Global Sekawan Sejati), gek sertipikat kulo pun 3,5 tahun dibeto (karena sudah membawa sertifikat saya selama 3,5 tahun)," pungkas Wiji Astutik dengan muka sedih. (nov/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO