KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri bersama Satlantas Polres Kediri, Sub Denpom V/2-2, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Pagu - Plemahan - Jombang, Sabtu (27/3).
Operasi gabungan ini menyasar kendaraan besar seperti truk pengangkut pasir, yang menyebabkan Jalan Raya Pagu - Plemahan mengalami rusak berat. Sebelumnya, operasi serupa juga dilakukan di Jalan Raya Kediri - Wates.
Baca Juga: Tudingan Upeti ke APH Resahkan Penambang Pasir Tradisional di Semampir Kediri
Satu per satu kendaraan yang melintas dihentikan untuk menjalani pemeriksaan. Hal itu dilakukan dalam rangka penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di wilayah Kabupaten Kediri.
Joko Suwono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dikonfirmasi wartawan usai kegiatan, mengatakan pihaknya menghentikan sebanyak 196 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 20 kendaraan di antaranya kedapatan melanggar. Rinciannya, 7 kendaraan melanggar batas dimensi, 6 kendaraan melanggar kelas jalan, dan 7 kendaraan kir-nya mati.
"Semua yang melanggar dilakukan penindakan tilang, dengan melakukan penahanan barang bukti berupa buku uji berkala atau smart card," terang Joko Suwono, Sabtu (27/3).
Baca Juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Balita di Ngasem Kediri: JPU Tuntut Terdakwa 20 Tahun Penjara
Joko mengimbau seluruh pemilik kendaraan angkutan beserta sopir untuk menaati aturan berlalu lintas di jalan raya, bila tidak ingin mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
"Operasi gabungan atau razia seperti ini akan terus dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Kediri yang tertib berlalu lintas," pungkas Joko.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kediri mengalami kerusakan parah akibat dilalui oleh truk-truk bermuatan pasir yang melebihi tonase. Bahkan di ruas Jalan Raya Kediri - Wates yang masuk Desa Janti dan Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri ditanami pohon oleh warga setempat.
Baca Juga: Sambut HBI, Kantor Imigrasi Kediri Berbagi Makanan Bergizi untuk Siswa di Dua SD Desa Kalipang
Warga terpaksa menanam pohon sebagai tanda karena lubang jalan itu cukup dalam, sehingga dinilai membahayakan pengendara. (uji)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News