Jalan Rusak, Dishub Kabupaten Kediri Gelar Operasi Angkutan di Jalan Raya

Jalan Rusak, Dishub Kabupaten Kediri Gelar Operasi Angkutan di Jalan Raya Lubang di salah satu ruas jalan di Kabupaten Kediri yang terpaksa diberi tanda berupa pohon randu oleh warga. foto: Muji Harjita/ Bangsaonline.com

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Kabupaten bersama Satlantas Polres , Sub Denpom V/2-2, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten , menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Pagu - Plemahan - Jombang, Sabtu (27/3).

Operasi gabungan ini menyasar kendaraan besar seperti truk pengangkut pasir, yang menyebabkan Jalan Raya Pagu - Plemahan mengalami rusak berat. Sebelumnya, operasi serupa juga dilakukan di Jalan Raya - Wates.

Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum

Satu per satu kendaraan yang melintas dihentikan untuk menjalani pemeriksaan. Hal itu dilakukan dalam rangka penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di wilayah Kabupaten .

Joko Suwono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten dikonfirmasi wartawan usai kegiatan, mengatakan pihaknya menghentikan sebanyak 196 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 20 kendaraan di antaranya kedapatan melanggar. Rinciannya, 7 kendaraan melanggar batas dimensi, 6 kendaraan melanggar kelas jalan, dan 7 kendaraan kir-nya mati.

"Semua yang melanggar dilakukan penindakan tilang, dengan melakukan penahanan barang bukti berupa buku uji berkala atau smart card," terang Joko Suwono, Sabtu (27/3).

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

Joko mengimbau seluruh pemilik kendaraan angkutan beserta sopir untuk menaati aturan berlalu lintas di jalan raya, bila tidak ingin mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

"Operasi gabungan atau razia seperti ini akan terus dilakukan demi mewujudkan Kabupaten yang tertib berlalu lintas," pungkas Joko.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah ruas jalan di Kabupaten mengalami kerusakan parah akibat dilalui oleh truk-truk bermuatan pasir yang melebihi tonase. Bahkan di ruas Jalan Raya - Wates yang masuk Desa Janti dan Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten ditanami pohon oleh warga setempat.

Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional

Warga terpaksa menanam pohon sebagai tanda karena lubang jalan itu cukup dalam, sehingga dinilai membahayakan pengendara. (uji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO