BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - H. Ismar, mantan Kades Batobella melaporkan salah satu bakal calon kepala desa (bacakades) Batobella Kecamatan Geger atas nama Moh. Hasan ke Polres Bangkalan, Rabu (31/3) kemarin. Laporan itu terkait dugaan penggunaan ijazah paket A, B, dan C palsu, untuk persyaratan bacalon Pilkades Batobella.
Menurutnya, ijazah yang dikeluarkan oleh PP. Al Badriyah Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, itu banyak kejanggalan. Antara lain, foto muka di setiap sertifikat yang sama alias tidak ada perubahan.
Baca Juga: Cawagub Lukman Gelar Sarasehan Bareng Emak-Emak di Bangkalan
"Foto tidak ada bedanya, logika saja, seharusnya ada perubahan setiap tahunnya. Termasuk cap jari hampir sama besarnya," jelas H. Ismar kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).
"Demikian juga, kejanggalan terhadap penetapan tahun pengeluaran ijazah antara Paket A, B, dan C, masing-masing berjarak 2 tahun. Untuk SD dikeluarkan tahun 2012, Paket B tahun 2014, dan Paket C tahun 2016. Semestinya per tiga tahun antara Paket B dengan C sesuai peraturan," ucapnya.
Ia menilai, penerbitan ijazah tersebut melanggar Pasal 2 dan pasal 3 poin 1 junto A, B, dan C Permendikbud nomer 97 tahun 2013. "Pembelajaran SMP/MTs dan SMPLB harus diselesaikan dari kelas VII sampai dengan IX. Artinya jika (ingin) mendapatkan Paket C, dibutuhkan waktu selama 3 tahun," paparnya.
Baca Juga: Paslon Luman Didukung Kiai di Bangkalan saat Lukman Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Sya'idiyah
Lebih lanjut, Ismar menyampaikan pihaknya terpaksa melapor ke Polres Bangkalan karena tidak ada langkah konkret dari Tim Panitia Pemilihan Kepala Desa (TP2KD) dan Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD).
Ia mengaku sudah melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu itu kepada dan TP2KD dan TFPKD, namun belum ada penyelesaian. Sedangkan penetapan calon kepala desa rencananya akan digelar hari ini, Kamis (1/4).
Karena itu, H. Ismar berharap Polres Bangkalan segera menindaklanjuti laporannya.
Baca Juga: Diduga Ngantuk, Pemotor Seruduk Truk Parkir di Bangkalan
Sementara, Ketua TP2KD Bangkalan Khoirul Anam saat dikonfirmasi terkait dugaan ijazah palsu tersebut, meminta agar wartawan menanyakan langsung kepada P2KD Desa Batobella.
"Bapak bisa langsung ke panitia, silakan datang langsung ke panitia, karena masih banyak kegiatan untuk persiapan penetapan," ucapnya singkat. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News