SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tahun ini, Salat Tarawih bisa dilaksanakan di masjid atau tempat lain di luar rumah secara berjamaah. Namun, pelaksanaannya harus memenuhi sejumlah aturan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, menerbitkan beberapa SOP (Standar Operasional Prosedur) protokol kesehatan (prokes). Salah satu SOP ini mengatur tentang pelaksanaan Tarawih di masjid dan musala secara berjamaah.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mempersilakan warga melaksanakan Salat Tarawih secara berjemaah di masjid atau musala. Tentunya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti, wajib memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.
"Tetap dibuka Tarawih tapi dengan batasan, dengan protokol kesehatan. Dengan batasan (jamaah) 50 persen, menjaga jarak. Harus ada hand sanitizer, dan pengukur suhu tubuh," kata Eri usai acara pengukuhan Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Surabaya di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, Minggu (11/4/2021).
Saat pengukuhan itu, Eri mengajak pengurus DMI Kota Surabaya di 31 kecamatan untuk bersinergi bersama pemerintah dalam upaya memakmurkan masjid. Dia berharap, masjid tak hanya digunakan sebagai rumah ibadah. Tapi, dapat dimanfaatkan sebagai pusat-pusat peradaban untuk kemajuan Surabaya. Baik itu di bidang pendidikan, keagamaan, ekonomi, maupun kegiatan sosial lainnya.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
"Saya berharap, dengan adanya DMI di Kota Surabaya yang sekarang sampai dengan (pengurus tingkat) kecamatan, masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah. Tapi dapat menggerakkan ekonomi, pendidikan, semuanya dari masjid," pesannya.
Dengan demikian, maka akan semakin banyak jamaah-jamaah yang datang ke masjid untuk memakmurkan. Apalagi umat muslim di seluruh dunia sebentar lagi menyambut datangnya bulan suci Ramadan. "Karena itu saya bilang sama Pak Arif Afandi (Ketua DMI Surabaya), pengukuhan kecamatan (dilaksanakan) sebelum ramadan. Karena nanti setiap kecamatan pengurusnya itu yang bergerak ke masjid-masjid," tambah Eri.
Kolaborasi bersama itu dapat berdampak positif bagi masyarakat Surabaya, khususnya umat muslim. Untuk itu, Eri berpesan kepada pengurus DMI di 31 kecamatan agar turut serta mengingatkan jemaah di masjid supaya disiplin protokol kesehatan.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Sementara itu, Ketua DMI Kota Surabaya, Arif Afandi menilai, bahwa Wali Kota Eri Cahyadi memiliki kepedulian tinggi terhadap kemakmuran masjid. Hal itu pun selaras dengan tujuan DMI Kota Surabaya. Yakni, menjadikan masjid tak hanya sebagai rumah ibadah, tapi juga sebagai penggerak kemajuan bagi seluruh warga Surabaya.
"Bagaimana kita menjadikan masjid itu sebagai pusat kemajuan peradaban. Apalagi kita hidup di Surabaya, kota besar ini. Karena itu terima kasih Pak Wali Kota, ini luar biasa," kata Arif.
Untuk itu, pihaknya menyatakan, siap mendukung pemkot dalam upaya memakmurkan masjid. Dia juga berharap, setiap masjid di Surabaya dapat menjadi tempat yang ramah dan nyaman bagi umat atau golongan-golongan lain.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
"Kita siap bersama pemkot bagaimana membangun masjid sebagai tempat yang nyaman. Tidak menakutkan bagi-bagi golongan-golongan lain. Mudah-mudahan Surabaya dapat menjadi percontohan bagi DMI di seluruh Indonesia," pungkasnya. (dra/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News