GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tak hanya mengusut dan mendalami perkara dugaan korupsi proyek kerja sama investasi PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT. Dewata Bangun Tirta (DBT) dan Drupadi Agung Lestari (DAL) sebesar Rp 133 miliar di tahun 2012.
Informasi yang diterima BANGSAONLINE.com, KPK saat ini juga tengah mendalami perkara dugaan korupsi di 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik, dan satu perusahaan daerah.
BACA JUGA:
- Dispendik Gresik Keluarkan Edaran Infaq ke Siswa untuk Bantu Korban Gempa, Begini Kata Ketua Dewan
- 4 Nama Caleg Terpilih dari PKB, Gerindra, PDIP, dan Golkar Berpeluang Jabat Pimpinan DPRD Gresik
- Kerusakan Jalan Banjarsari-Kedanyang Akhirnya Diperbaiki
- Jembatan Tenggor Mandek, Anggota DPRD Gresik: Kadis PU Jangan Mau Didikte Kontraktor, Harus Tegas
Kabarnya, dugaan korupsi di 4 OPD itu juga menyeret sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Gresik periode 2009-2014, dan 2014-2019.
"Jadi, ada 4 OPD yang memiliki kegiatan (proyek). Dari kegiatan tersebut ada dugaan keterkaitan atau aliran uang ke sejumlah anggota atau pimpinan DPRD Gresik periode 2009-2014 dan periode 2014-2019," ungkap seorang sumber kepada BANGSAONLINE.com, Senin (12/4/2021).
Masih menurut sumber tersebut, petugas KPK sejauh ini tengah melakukan pemantauan OPD dan DPRD Gresik untuk melakukan pendalaman perkara yang tengah ditangani.
Bahkan, sumber tersebut meminta BANGSAONLINE.com untuk terus memantau sejumlah OPD, dan DPRD, lantaran petugas KPK sewaktu-waktu bisa datang untuk melakukan pendalaman maupun penggeledahan. "Dipantau saja terus pak," katanya.