NGAWI, BANGSAONLINE.com - Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 36.475 keluarga penerima manfaat (KPM) di Ngawi mulai dicairkan melalui PT Pos Indonesia pada Kamis (15/4/2021) kemarin. Proses pencairan dana tersebut diawasi oleh pihak kepolisian dan TNI.
Tiap KPM menerima Rp600 ribu dengan rincian untuk bulan Maret dan April. "Penyaluran melalui PT Pos Indonesia sudah relatif tak ada kendala berarti. Dana yang dicairkan untuk dua bulan sekaligus," jelas Sandi Yuda Nugraha, Kepala Kantor Pos Ngawi.
Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP
Dia menjelaskan bahwa pada pembagian kali ini, Kantor Pos Ngawi kebagian mencairkan untuk 9 kecamatan sekitar. "Sedangkan untuk yang lain diterimakan melalui masing-masing kecamatan," ujarnya.
Meski saat pencairan tampak ramai, namun menurut pihak kepolisian tidak ada laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan. "Dari kepolisian hanya mengawasi. Sampai hari ini (Jumat) tidak ada laporan pelanggaran protokol kesehatan," terang Kompol Slamet Suyanto, Kabag Ops. Polres Ngawi saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Jumat (16/4/2021).
Dengan tidak adanya laporan yang masuk, berarti proses pencairan dana BST menurut kepolisian telah aman dan tidak ada pelanggaran.
Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Ngawi Tri Pudjo Handono menjelaskan bahwa pencairan BST kali ini memang beda dari biasanya. "Pencairan yang dilakukan PT Pos Indonesia ini tidak termasuk yang biasanya menerima BST melalui rekening bank," ujar Tri Pudjo Handono. (nal/sof/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News