SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, agama, khususnya Islam, dapat menerima sistem politik dan pemerintahan apapun, termasuk demokrasi.
"Agama itu peraturan dan normanya, prinsipnya, datang vertikal, dari Tuhan. Pedoman hidup manusia. Wahyu Tuhan yang wajib diikuti sesuai keyakinan. Sementara demokrasi hanya model dan sistem di dalam bernegara. Normanya lahir secara horizontal," kata Mahfud MD saat menjadi keynote speaker dalam webinar Tadarus Demokrasi, Relasi Agama dan Demokrasi, yang diselenggarakan oleh MMD Initiative, Jakarta, Sabtu (17/4).
Baca Juga: Terungkap, Gus Miftah juga Rendahkan Mahfud MD, Cak Nun, Ustadz Maulana dan Yati Pesek
Meski berbeda sumbernya, agama bisa menerima sistem politik dan sistem bernegara jenis apa pun. Baik demokrasi, kerajaan, monarki, otokrasi, teokrasi, dan sistem apapun saja. Sebab, prinsipnya, agama bersifat netral.
Urusan cara dan sistem hidup bernegara, prinsip organisasi pemerintahannya, kata Mahfud, diserahkan kepada masing-masing pemeluk agama.
"Islam tidak mengharuskan lembaga atau sistem politik tertentu. Agama tidak melarang monarki totaliter. Tidak diperintahkan, tapi diceritakan dalam kitab suci. Otokrasi ada yang jelek, ada Firaun dan Namrudz. Tapi ada Khalifah Umar bin Abdul Azis, Harun Ar Rasyid yang baik," tambahnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Seharusnya Polisi Tak Sungkan Periksa Budi Arie, karena Jantung Persoalan
Apakah agama cocok dengan demokrasi? Mahfud menegaskan, keduanya sangat kompatibel. Di dalam demokrasi, lanjutnya, ada nilai toleransi yang mewajibkan manusia harus siap berbeda. Ada juga prinsip kesetaraan yang menyebut semua manusia kedudukannya sama. Juga ada nilai keadilan dan kejujuran.
"Itu kan nilai agama. Yang salah dan perlu dikoreksi itu, ada yang bilang demokrasi toghut. Harusnya kritiknya, demokrasi memang ada yang dipakai mencari keuntungan untuk kelompoknya sendiri. Hal yang tidak benar dibuatkan hukum menjadi benar atas nama demokrasi. Kalau terjadi, artinya pemeluk agama gagal isi ruh demokrasi dengan nilai mulia keagamaan. Artinya, demokrasi bisa dimanfaatkan untuk kebaikan. Juga bisa juga diselewengkan," terangnya.
Ditegaskan Mahfud, apapun jenis sistem negara dan pemerintahannya, nilai dan tujuan yang diusung haruslah sama. Negara mesti ditujukan membangun keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan membangun akhlak.
Baca Juga: Luruskan Penyebutan Hakim dalam Tap MPRS, Mahfud MD: Yang Mulia atau Yang Memalukan?
"Yang penting nilai-nilai ini. Apakah Mamlakah, Sultanah, Imamah, Keamiran atau Emirat, silakan saja. Kalau Indonesia sudah memilih demokrasi, mistaqon ghalidza, maka isilah demokrasi dengan nilai kebajikan perilaku para pelakunya," pungkas Mahfud yang kemudian membuka diskusi.
Hadir dalam webinar tersebut Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) yang juga dosen Monash University Australia, Nadirsyah Hossen. Hadir pula Abdul Gaffar Karim, dosen Fisipol UGM Yogyakarta dan Aktivis Nahdlatul Ulama lainnya Abdul Azis. Acara dimoderatori oleh Chaca Annisa, presenter sebuah televisi swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News