
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Mahfud MD – mantan Menkopolhukam – menegaskan bahwa Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia – seharusnya sudah lama menjadi menjadi tersangka kasus judi online.
“Saya pribadi sudah berulang kali mengatakan, dari kronologi kasus yang tersebar dan isi BAP, menurut saya, dia itu seharusnya sudah lama jadi tersangka,” ujar Mahfud MD di kanal YouTube Leon Hartono, yang dikutip fajar.co.id, Rabu (17/9/2025).
Menurut tokoh nasional asal Madura itu, konstruksi kasus yang dipublikasikan di media massa dan keterangan dalam berita acara pemeriksaan telah cukup mengindikasikan peran aktif Budi Arie dalam dugaan kejahatan siber tersebut.
Mahfud kemudian mengungkap awal mula kasus tersebut. Menurut dia, kasus itu bermula dari keputusan Budi Arie mengangkat pejabat di Kominfo yang bertanggung jawab menangani pemblokiran situs ilegal. Tapi orang yang ditunjuk tidak memiliki kompetensi teknis. Tidak melalui proses seleksi terbuka, bahkan latar belakang pendidikannya tidak diverifikasi.
“Budi Arie malah bilang, tidak apa-apa ijazahnya tidak dicek, karena katanya dia bisa IT. Ya jelas ini dipaksakan. Orang ini yang akhirnya membuka celah untuk kejahatan online,” tegas mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Mahfud menilai tindakan menunjuk orang tanpa kapabilitas untuk posisi strategis menjadi salah satu indikasi kuat keterlibatan langsung dari Budi Arie dalam praktik ilegal yang berkembang di bawah pengawasannya.
“Kalau begitu kan bisa diduga, otaknya ya Budi Arie. Dia yang mendorong masuknya orang yang tidak layak ke posisi krusial,” tambah Mahfud MD.
Mantan orang dekat Gus Dur itu juga mengungkap dugaan pelanggaran lain yang dilakukan oleh Budi Arie. Menurut Mahfud, Budi Arie memerintahkan pejabat yang ditunjuk secara tidak sah itu diberi gaji tinggi, di luar ketentuan standar birokrasi.
“Sampai Dirjen mencari cara agar bisa menggaji orang ini dari dana operasional jabatan. Itu karena diperintah langsung oleh Budi Arie. Padahal seharusnya tidak boleh. Itu sudah melanggar sistem,” terangnya.
Mahfud MD juga menyebut adanya bukti tambahan memperkuat dugaan keterlibatan Budi Arie. Antara lain kesaksian seorang staf yang sempat diminta mengantar kopi ke sebuah ruangan, namun belakangan diketahui bahwa isi cangkir tersebut adalah uang.
Menurut Mahfud, rekaman CCTV yang merekam aktivitas mencurigakan di lingkungan kementerian juga sudah tersedia dan dapat menjadi bahan bukti kuat dalam proses penyidikan.
“Nah, dari bukti CCTV dan pengakuan saksi itu saja sudah cukup untuk mendalami lebih lanjut. Harusnya (Budi Arie) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Karena itu Mahfud MD mengeritik penegak hukum yang dianggap lamban. Menurut Mahfud, penegak hukum harus memperlakukan pejabat negara dan rakyat setara. Tak boleh beda perlakuan terhadap pejabat negara dan rakyat biasa. Sebab akan menggerus kepercvayaan publik terhadap hukum.