DPRD Setujui Pembahasan Raperda Perubahan Tentang Pemdes, Berharap Bisa Minimalisir Masalah Pilkades

DPRD Setujui Pembahasan Raperda Perubahan Tentang Pemdes, Berharap Bisa Minimalisir Masalah Pilkades Fauzi, Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah sempat ditolak karena dinilai pengajuannya tak sesuai tatib, usulan Raperda Perubahan Ketiga tentang Pemerintah Desa yang diajukan oleh Komisi I akhirnya disetujui. Setelah menggelar paripurna, Kamis (22/4) kemarin, dewan setuju membahas raperda tersebut.

Dalam paripurna itu, tujuh fraksi yang hadir sepakat membahas Raperda Perubahan Nomor 6 tahun 2015 tentang Desa lebih lanjut. 

Meski demikian, paripurna sempat diwarnai interupsi dari Arifin, anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota bapemperda. Dirinya memandang pembahasan raperda ini terlalu mepet dengan tahapan pilkades serentak yang dimulai pada Juni 2021. 

“Apa nantinya tidak menjadi blunder kalau sampai terlambat. Kami minta ini diperhatikan,” beber pria asal Beji ini.

Di sisi lain, Komisi I selaku pengusul raperda melalui Juru Bicara Eko Suryono menyampaikan dasar serta pertimbangan perlunya perubahan raperda tersebut. Yakni, untuk mengantisipasi dan mengurangi permasalahan di pilkades serentak tahun 2019 lalu.

Ia mengungkapkan, dari 243 desa yang menyelenggarakan pilkades tahun lalu, adanya beberapa desa yang bermasalah hingga harus menunda pemilihan lantaran cakadesnya tidak lolos tes akademis. Jabatan kades pun harus diisi Pj (penjabat).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO