SUMENEP (BangsaOnline) - Puluhan warga Kecamatan Kalianget, sebagian ibu-ibu, demonstrasi di depan Kantor Bupati Sumenep, dan depan kantor DPRD setempat.
Pendemo ditemui Asisten satu Setkab Sumenep Ahmad Aminullah, Kepala BKPP Sumenep Titik Suryati, Kepala Diskominfo Sumenep Yayak Nurwahyudi, Kabag Perekonomian Setkab Sumenep Moh Hanafi, dan juga ditemui kepala Disdik Sumenep, yang diwakili Kabid Dikdas Disdik Sumenep Fajar Santoso. Pertemuan berlangsung terbuka di ruang kerja Asisten satu Ahmad Aminullah.
Baca Juga: Bulog Jatim Matangkan Uji Coba e-Voucher Pangan
Asisten I Ahmad Aminullah mengatakan, dirinya akan memperoses semua temuan tersebut.
”Untuk realisasi raskin yang dibagi rata, nanti kami akan dikoordinasikan dengan Pak Sekda. Sehingga, nantinya akan dilakukan sidak (Inspeksi Mendadak),” katanya
Bahkan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep itu, menyarankan jika ada oknum kepala desa yang meminta tebusan raskin melebihi ketentuan yang telah diberikan oleh pemerintah, agar segera melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Program Raskin Ganti jadi Rastra
”Laporkan saja pada kami, jika memang itu benar, kami akan beri sanksi sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya
Bahkan, menurutnya, pemerintah daerah telah menyediakan biaya transportasi raskin sebanyak 2 miliar. Sementaa untuk pendistribusiannya juga mengalami perbedaan, jika pada tahun sebelumnya titik pendistribusian ditingkat desa bisa diberbagai tempat, pada tahun ini akan diantar sampai ke balai desa.
Sementara untuk PNS yang diduga seringg bolos, pihaknya telah menyerahkan terhadap Inspeoktorat.
Baca Juga: Raskin Berkutu Masih Diterima Warga Tuban
”Itu sudah ditangani Inspektorat, dan terduga telah dilakukan pemeriksaan. Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat kita semua akan tahu sanksi apa yang akan dijatuhkan, jika laporan itu benar,” terangnya
Kabag Perekonomian Sumenep Moh Hanafi mengatakan, jika dalam realisasi raskin tahun ini akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi. Itu dilakukan agar realisasi raskin sesuai dengan peraturan yang ada. ”kami telah mengirim surat edaran (SE) dari Pak Bupati kepada semua camat, jika realisasi raksin tidak boleh dibagi rata. Melainkan harus diberikan pada yang berhak menerima,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News