KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kemendikbud-Ristek melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan bekerja sama dengan Pemkot Madiun menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah 57 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional. Sosialisasi yang dikhususkan untuk lembaga pendidikan non formal ini digelar di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Betarin, Kota Madiun, Kamis (6/5) kemarin.
Acara tersebut bertajuk "Pengimbasan Pengembangan & Inovasi Terbarukan".
Baca Juga: Darurat Komersialisasi Pendidikan, Forsi Himmpas Indonesia Adakan Konsolidasi
Heri Sutanto, Kasubag Tata Usaha Direktorat Kursus dan Pelatihan Kemdikbud Ristek mengatakan kegiatan ini bagian dari Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Lembaga Kursus dan Pelatihan (BKSDM-LKP) dalam rangka meningkatkan skill para pemuda usia produktif.
Menurut Heri Sutanto, saat ini pendidikan non formal telah sejajar dengan pendidikan formal. Hal ini sesuai dengan PP 57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional.
"Kebetulan LKP Betarin adalah salah satu lembaga yang dilatih oleh founder industri besar di bawah naungan Martha Tilaar. Karena lembaga Betarin ada pendidikan tata kecantikan, kulit, dan rambut, sehingga lembaga-lembaga ini bisa mengikuti kebutuhan perkembangan zaman," ujarnya.
Baca Juga: Benarkah Kurikulum Merdeka akan Digantikan oleh Kurikulum Nasional? Simak Penjelasan Kemendikbud
Sementara Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikbud-Ristek Dr. Wartanto yang turut hadir dalam acara itu menambahkan, bahwa berdasarkan PP 57 tahun 2021, lulusan lembaga kursus bisa setara dengan lulusan D1 ataupun D2.
Karena itu, ia mengimbau kepada lembaga kursus agar bisa bermitra dengan para pelaku industri, seperti yang sudah dilakukan Betarin dengan berada di bawah naungan Martha Tilaar. Sehingga, peralatan dan skill-nya memenuhi kriteria industri yang membutuhkan.
"Bila lembaga tersebut belum bisa memenuhi, maka akan kita bantu untuk ketersediaan peralatan dan segalanya, sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan industri," kata Wartanto.
Baca Juga: Gubernur Khofifah: Tak Boleh Ada Paksaan, Sumbangan Sekolah Harus Sukarela dan Transparan
Acara ini mengundang 18 lembaga kursus dan pelatihan. Selain dari Kota Madiun, juga dari Ponorogo, Ngawi, Magetan, Nganjuk, dan Kediri. (dro/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News