Libur Idulfitri, Pemkab Trenggalek Terapkan Pembatasan Jumlah Pengunjung Wisata

Libur Idulfitri, Pemkab Trenggalek Terapkan Pembatasan Jumlah Pengunjung Wisata Kawasan Wisata Pantai Prigi Trenggalek. (foto: ist)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya membatasi jumlah wisatawan pada masa libur Hari Raya Idulfitri 1442 H, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan tentang pembatasan jumlah pengunjung ke lokasi wisata.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Drs. Sunyoto mengatakan, tiap-tiap destinasi wisata yang ada di Kabupaten hanya boleh dikunjungi oleh wisatawan maksimal 50 persen dari total kapasitas pengunjung yang bisa ditampung.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog

"Dalam rangka mengantisipasi lonjakan wisatawan di beberapa destinasi wisata, kami dari Dinas Pariwisata akan menerapkan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen," kata Sunyoto, Kamis (6/5/2021).

Alasan pembatasan tersebut, kata dia, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di lokasi wisata. Sebab, ia memprediksi akan ada peningkatan jumlah pengunjung wisata di Kabupaten saat libur Hari Raya Idulfitri.

Dengan adanya kebijakan seperti itu diharapkan mampu menekan jumlah pengunjung wisata yang akan berkunjung ke beberapa destinasi wisata, sehingga tidak terjadi kerumunan di lokasi wisata.

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023

Selain itu, imbuhnya, pengelola destinasi wisata di seluruh Kabupaten wajib mematuhi dan sekaligus menerapkan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19 saat ini. Begitu juga pengunjung wisata diminta tetap menerapkan prokes.

"Saya ingatkan agar seluruh wisatawan yang akan berkunjung ke pada libur hari raya nanti tetap menerapkan protokol kesehatan, itu saja," tutupnya. (man/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO