“Dengan melibatkan pengusaha di daerah tujuannya agar pengumpulan zakat semakin meningkat, yang ujung-ujungnya dampaknya semakin banyak penerima zakat atau mustahiq di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan mengataan, pengumpulan zakat fitrah dari ASN, BUMN/BUMD, serta instansi vertikal berupa beras sebanyak 70 paket dan uang tunai sebesar Rp 124.732.000 atau 3.601 paket.
“Sementara pengumpulan zakat fitrah di tingkat kecamatan se-Kabupaten Sumenep yang penyalurannya dilakukan oleh masing-masing kecamatan berjumlah Rp 6.420.000,” jelasnya.
Penyaluran zakat fitrah ini dilakukan melalui 63 lembaga meliputi yayasan, organisasi masyarakat, musala, dan masjid, serta penyalurannya langsung kepada penerima zakat melalui instansi masing-masing.
“Tahun ini, jumlah paket zakat fitrah ada tambahan sekitar 1. 000 paket dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News