GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Wariyanto tetap akan melantik Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Munggugebang terpilih hasil ujian rekrutmen, Suparno.
Pelantikan dijadwalkan digelar di Balai Desa Munggugebang pada Rabu (19/5/2021) besok sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024
Pelantikan kasi pemerintahan terpilih hasil ujian rekrutmen yang diadakan oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Munggugebang tak terhalangi dengan langkah Inspektorat Gresik yang tengah mengusut ujian rekrutmen Kasi Pemerintahan Munggugebang yang disinyalir ada kejanggalan.
Hal itu setelah mencuatnya hasil ujian rekrutmen Kasi Pemerintahan Desa Minggugeng hingga viral di media sosial (medsos) dan diberitakan BANGSAONLINE.com serta sejumlah media. Diketahui dalam ujian tersebut, nilai lulusan Sarjana (S1) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya kalah dengan lulusan Kejar Paket C (setara SMA).
"Tetap kami lantik Kasi Pemerintahan terpilih Suparno hasil rekrutmen P3D," ujar Wariyanto kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (18/5/2021) malam.
Baca Juga: Kebonagung, Desa Penghasil Jeruk Nipis dari Kota Pudak
Menurut Wariyanto, pelantikan Kasi Pemerintahan terpilih Suparno berdasarkan hasil rekrutmen yang digelar P3D pada 1 Mei tahun 2021, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2017 tentang P3D.
Di mana, peserta ujian rekrutmen (Kasi Pemerintahan) yang dilantik berdasarkan hasil skor tertinggi. "Karena dari tiga peserta, Pak Suparno yang skornya tertinggi, 100, maka yang bersangkutan yang akan saya lantik. Dan, Rabu (19/5/2021), saya sudah menentukan jadwal pelantikannya. Undangan sudah kami sebar," bebernya.
Sebelum melakukan pelantikan, sesuai mekanisme perbup, terlebih dulu meminta rekomendasi dari camat setempat (Camat Benjeng).
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Kades Boboh Gresik Bagi Benih Padi ke Ratusan Petani
"Mekanisme itu sudah saya jalankan. Pada tanggal 3 Mei, tepatnya 3 hari setelah ujian rekrutmen Kasi Pemerintahan saya sudah mengajukan surat rekomendasi kepada Pak Camat Benjeng Suryo Wibowo. Namun, hingga tanggal 17 Mei tak ada tanggapan," ungkap Wariyanto.
"Maka sesuai dengan perbup, jika dalam kurun waktu 7 hari kerja setelah pengajuan permintaan rekomendasi camat tak memberikan rekom, maka kepala desa bisa melantik. Mekanisme perbup itu yang saya jalankan," terangnya.
Wariyanto menegaskan bahwa rekrutmen Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang yang digelar P3D itu murni, tak ada rekayasa. Semua sesuai tahapan yang ditentukan P3D. "Hasilnya juga fair dan tak ada kecurangan. Ketika ujian juga mendapatkan penjagaan (pengawasan) ketat," tuturnya.
Baca Juga: Lindungi Perangkat, Desa Sukowati Gresik Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
"Saat koreksi hasil ujian juga diketahui para peserta dan dilihat banyak orang, bahkan hasil jawaban disilang suruh lihat dan saksikan para peserta. Jadi, murni, fair tak ada kecurangan. Para peserta yang skornya tinggi juga tak ada hubungan keluarga dengan kami," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil ujian telah dilaporkan kepada Camat Benjeng Suryo Wibowo. "Sudah kami laporkan Pak Camat, sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditentukan," urainya.
Wariyanto mengakui setelah hasil ujian rekrutmen diumumkan, salah satu peserta yakni Weldan Erhu Nugraha yang mendapatkan skor terendah mengadukan hal tersebut kepada bupati.
Baca Juga: Pemdes Pelemwatu Gresik Bangun Lumbung Pangan
Dikatakan Wariyanto, Weldan Erhu Nugraha adalah anak dari Kasan yang pernah menjadi rivalnya saat Pilkades tahun 2019 yang masih keluarganya sendiri. "Jadi, Weldan Erhu Nugraha masih keluarga," katanya.
Nah, buntut dari pengaduan itu Wariyanto mengaku sudah dipanggil oleh Inspektorat. "Saya sudah dimintai keterangan Inspektorat. Saya jawab sesuai dengan kewengan sebagai kepala desa dalam pembentukan P3D. Termasuk meng-SK-kan P3D dan hasilnya dilaporkan kepada camat," pungkasnya.
Sekadar diketahui, pelaksanaan ujian Rekrutmen Perangkat Desa Munggugebang Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada 1 Mei lalu disoal sejumlah pihak. Sebab, hasil ujian yang dilakukan oleh Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) dinilai mencurigakan.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Pentas Wayang Perjuangan Hadratussyaikh, Dalang Ki Cahyo Kuntadi Riset Dulu
Hal ini nampak dari rekapitulasi nilai yang didapat 3 peserta, terdiri dari pasangan suami-istri Suparno dan Sri Danarti, keduanya lulusan kejar paket C (setara SMA), dan Weldan Erhu Nugraha, seorang lulusan S1 Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Berdasarkan perolehan nilai yang diumumkan Tim P3D, Suparno mendapatkan skor sempurna 100, sedangkan Sri Danarti juga nyaris sempurna dengan skor 99. Keduanya adalah pasutri lulusan kejar paket C. Sementara Weldan Erhu Nugraha yang notabene lulusan S1 Unair, 'hanya' mendapatkan skor 68. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News