Wujudkan Lamongan Berkeadilan, Bupati dan DPRD Lamongan Mulai Bahas 6 Usulan Raperda

Wujudkan Lamongan Berkeadilan, Bupati dan DPRD Lamongan Mulai Bahas 6 Usulan Raperda Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur. (foto: ist)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Enam usulan raperda (rencana peraturan daerah) Lamongan mulai dibahas pada rapat paripurna pertama dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Nota Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Tahap I, Senin (21/6/2021).

Enam usulan raperda tersebut terdiri dari 2 (dua) raperda usulan pemerintah daerah dan 4 (empat) raperda inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna , Bupati Yuhronur Efendi menyampaikan nota penjelasan atas 2 (dua) raperda usulan pemerintah daerah yang meliputi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026 dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan.

"Saya berharap mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama raperda ini dapat dibahas dan mendapatkan persetujuan dari , sehingga dapat disahkan menjadi peraturan daerah untuk dijadikan landasan operasional dalam penyelenggaraan daerah dan mewujudkan kejayaan Lamongan yang berkeadilan," tambahnya.

Selain 2 (dua) raperda usulan pemerintah daerah, disampaikan pula oleh Perwakilan Anggota Sholihin, 4 (empat) raperda inisiatif . Empat raperda yang diprioritaskan pembahasannya dalam tahap pertama ini meliputi inovasi daerah, pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, pengentasan kemiskinan, serta penyelenggaraan penanggulangan bencana alam dan nonalam.

Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat

"Kami sampaikan bahwa empat raperda ini dikerjasamakan dengan Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Universitas Islam Darul Ulum Lamongan, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU), dan Yayasan PRAKARSA Lamongan," terang Sholihin. (qom/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO