Usai Terdaftar, Asosiasi Youtuber Santri Indonesia Tunggu Proses Verifikasi dari Kemenkumham

Usai Terdaftar, Asosiasi Youtuber Santri Indonesia Tunggu Proses Verifikasi dari Kemenkumham Launching AYSI yang bertepatan dengan Haul Emas 50 Tahun K.H. Abdul Wahab Chasbullah pada 22 Juni 2021 di Tambak Beras, Jombang. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Asosiasi Youtuber Santri Indonesia () telah terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan nomor pendaftaran 20210623 10551726 7888.

"Hingga batas waktu pada 22 Agustus 2021, yang telah diluncurkan bersamaan dengan Haul Emas 50 Tahun K.H. Abdul Wahab Chasbullah pada 22 Juni 2021, akan menunggu proses verifikasi dari Kemenkumham," kata Ketua Presidium Helmy M. Noor di Surabaya, Kamis (24/6/2021).

Helmy M. Noor yang juga Alumnus PP Bahrul Ulum Tambakberas Jombang ini menjelaskan, adalah komunitas santri kreatif untuk mengembangkan dakwah digital melalui kanal YouTube dan media sosial lainnya.

"Visi adalah menjadi komunitas dakwah digital santri yang kreatif, inovatif, profesional, dan rahmatan lil alamin," kata Helmy.

Adapun untuk misi adalah mewujudkan komunitas santri yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, memperkuat peran santri dalam mewujudkan dakwah digital yang ramah dan solutif, dan melaksanakan pelatihan pembuatan konten digital yang kreatif dan marketable.

Misi lainnya, melaksanakan pelatihan teknis dalam memproduksi konten dakwah digital yang inovatif berstandar broadcast, melaksanakan siaran bersama (TV Pool) untuk memperkuat edukasi dan syiar keagamaan, dan menciptakan santri entrepreneur yang profesional, dinamis, dan agamis.

Presidium lainnya, yakni H. Mujtahidur Ridho atau Gus Edo (Sekretaris Presidium , PP Al Huda Kediri/PP Bahrul Ulum Tambakberas Jombang). Anggota Presidium, yakni Ade Permana (Praktisi Manajemen dan Pemasaran), M. Ghofirin, M.Pdi. (Akademisi), dan Iwan Wahyu Susanto (Praktisi IT).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO