BLITAR, BANGSAONLINE.com - Terminal Kesamben, Kabupaten Blitar ditutup selama 14 hari, terhitung sejak 5 Agustus sampai 18 Agustus 2021.
Penutupan itu terpaksa dilakukan setelah Koordinator Terminal Kesamben meninggal karena Covid-19. Selain itu, 6 pegawai juga terpapar Covid-19.
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
"Jadi, untuk sementara dilakukan penutupan selama 14 hari. Setelah 6 pegawai dinyatakan positif Covid-19 dan Kepala Terminal meninggal dunia juga karena Covid-19," ujar Camat Kesamben Setiyono, Kamis (5/8/2021).
Kasatgas Terminal Kesamben Gatot Susanto mengatakan, selama ditutup petugas akan rutin melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area terminal. Hal ini dilakukan agar ketika dibuka nanti, seluruh area sudah steril.
"Selama tidak ada aktivitas di dalam terminal, kami akan melakukan penyemprotan disinfektan," kata dia.
Dia menambahkan, petutupan Terminal Kesamben tersebut langsung perintah dari Kepala Dinas LLAJ Provinsi Jawa Timur. Hal ini dilakukan untuk memutus penularan Covid-19 di area terminal. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News