PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengesahan KUPA-PPAS perubahan 2021 yang sedianya dilakukan pada hari ini (Kamis, 26/8/2021) melalui sidang paripurna gagal dilaksanakan. Ini menyusul belum adanya kesepakatan antara banggar dan tim anggaran terkait rumusan KUPA-PPAS perubahan 2021. Penundaan untuk kali kedua ini merupakan potret kurang harmonisnya komunikasi eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan M. Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi usai membuka sidang penundaan pengesahan nota kesepahaman menjelaskan, substansi utama penundaan itu lantaran adanya aspirasi dari dewan yang belum bisa diakomodir.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Dari perhitungan tim anggaran memang anggaran tidak ada lagi untuk menampung aspirasi dari parlemen," jelasnya tanpa merinci.
Ia menerangkan, pengesahan KUPA-PPAS 2021 akan dijadwal ulang pada Senin (30/8/2021) pekan depan. "Kita jadwalkan lagi pengesahan di banmus, Insya Allah Senin depan," ujar Politikus PKB tersebut.
Berdasarkan catatan, defisit anggaran pada KUPA-PPAS Perubahan 2021 mencapai Rp 277 miliar. Tingginya nilai tersebut dipengaruhi besarnya kebutuhan belanja, mencapai Rp 3,4 triliun. Padahal, pendapatan daerah diproyeksikan hanya Rp 3,1 triliun lebih. (*/bib/par/zar)
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News