LUMAJANG (BangsaOnline) - Seorang suami di Lumajang tega menganiaya istrinya hingga mengalami luka memar. Bahkan, kekerasan dalam rumah tangga itu telah dilakukan beberapa kali. Diduga kuat suami sering melakukan tindakan keji lantaran terpengaruh oleh obat-obatan terlarang.
Nur Azizah (20) warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso harus merasakan pil pahit mengarungi samudra rumah tangga. Pasalnya, wanita yang telah dianugrahi seorang buah hati, Ahmad Kiki (2) telah melaporkan suaminya sendiri, Muhammad Mahrus (27), ke Kepolisian setempat karena sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
KDRT yang menimpanya tidak terjadi satu hingga dua kali, namun telah berulang kali dilakukan oleh suaminya, Mahrus. Bahkan terakhir ia dipukul dan dicakar di depan umum saat ia menjaga orang tuanya yang dirawat di salah satu puskesmas setempat.
“Satu setengah tahun itu pernah cerai tapi rujuk lagi, habis itu pun sering, pokoknya saya hitung sekitar 7 kali. Pulang kerja dari garmen, saya kan kerja pulangnya jam 6, langsung dari sampai dirumah langsung dipukul dan dibanting-banting gitu wes," terang Nur Azizah.
Muhammad Mahrus yang dilaporkan atas kasus KDRT tersebut oleh istrinya sendiri, Nur Azizah, berhasil melarikan diri dan tak diketahui keberadaannya.
Diduga kuat perbuatan keji itu ia lakukan pada istrinya lantaran pengaruh obat-obatan terlarang. Sebab saat polisi mendapati laporan dan langsung mendatangi rumah korban. Polisi menemukan beberapa gram sabu lengkap dengan alat penghisapnya.
"Jadi sebetulnya rumah tangga itu sudah tidak harmonis sekitar 6 bulanan, kemudian saat orangtuanya sakit di puskesmas, si Mahrus terlapor ini datang dengan tujuan mengajak anaknya yang masih kecil, kemudian tapi oleh mertuanya tidak boleh mungkin karena sudah tidak ada kepercayaan atau takut disakiti, ditelantarkan atau gimana sehingga disitu terjadi cekcok hingga mahrus ini memukul si istrinya kemudian istrinya melapor ke polsek," kata Kapolsek Ranuyoso, Iptu Sueb.
Laporan yang telah di terima, lanjut dia, terus di kembangkan. Dari hasil temuan, Suami Azizah diduga kuat mengkonsumsi obat-obatan Jenis Sabu-sabu.
"Setelah laporan ini kita periksa, kemudian terdengar bahwa terlapor ini menggunakan obat terlarang yaitu sabu sehingga personil langsung lari kerumahnya untuk mecari dia ternyata tidak ada dirumah. Kemudian dilakukan penggeledahan dan disitu ditemukan alat-alat sabu seperti bong (korek) dan sabunya berapa nol gram itu ya dan langsung kita bawa kesini,” ungkapnya.
Kasus KDRT yang berkaitan dengan penggunaan obat-obatan terlarang ini kini dalam penanganan satuan reserse narkoba Polres Lumajang. Sementara Mahrus hingga saat ini dalam pengejaran polisi.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News