BALI, BANGSAONLINE.com - Danone-AQUA bersama Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Badung meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) yang berlokasi di Jimbaran.
Kolaborasi pemerintah daerah dan swasta seperti ini merupakan contoh yang sangat bagus untuk diterapkan dalam menangani persampahan, sekaligus implementasi dari perubahan paradigma pengelolaan sampah secara terintegrasi dengan pendekatan ekonomi sirkular.
Baca Juga: Batu Shining Orchid Week 2024, Bikin Kota Batu Jadi Perhatian Pecinta Anggrek Tanah Air
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi Danone-AQUA dan PT Reciki Mantap Jaya (Reciki) yang telah berkolaborasi membangun TPST Samtaku di Jimbaran ini.
"Kita sudah menyepakati langkah-langkah penyelesaian penanganan sampah, dengan melakukan revitalisasi TPS-3R dan membangun TPST baru agar sampah dapat ditangani sedekat mungkin dari sumbernya. Ditambah lagi dengan adanya TPST seperti Samtaku ini yang menerapkan teknologi yang lebih advance dalam pengolahan sampah, diharapkan timbulan sampah di Bali dapat ditangani hampir seluruhnya, sehingga kita tidak lagi tergantung dengan TPA," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Kamis (23/9).
Pemerintah sangat mengapresiasi dan mendukung inisiatif Danone-AQUA untuk terus memperkuat komitmen dalam mengelola sampah di Indonesia menggunakan prinsip ekonomi sirkular, sehingga dapat mendukung program pemerintah untuk mengurangi sampah plastik di lautan sampai 70% pada 2025.
Baca Juga: Kupas Masalah Sampah, PISHI dan Humanity First Gelar Seminar Lingkungan
Sementara itu, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, mengatakan bahwa setiap hari, sampah yang dihasilkan di Bali mencapai 4.281 ton, atau 1,5 juta ton setiap tahun. Dari jumlah tersebut, baru 48 persen yang dapat dikelola, sementara 52 persen lagi belum.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali dan juga Kabupaten Badung menjadikan pengelolaan sampah plastik sebagai agenda utama dan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
"Kami sangat mendukung pembangunan TPST Samtaku oleh Danone-AQUA bekerja sama dengan Reciki sejak awal," kata Bupati Badung.
Baca Juga: Teken MoU, Aqua dan Rekosistem Kelola 1.400 Metrik Ton Sampah Botol Plastik
Direktur Sustainable Development Danone Indonesia, Karyanto Wibowo, mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan Kabupaten Badung yang telah memfasilitasi dan mendukung ekonomi sirkular di Indonesia.
"Di Bali, saat ini Danone-AQUA telah berhasil memenuhi ambisi untuk mengumpulkan lebih banyak sampah plastik dari yang digunakan melalui kolaborasi yang dilakukan dengan berbagai pihak, di antaranya melalui pengoperasian 2 unit bisnis daur ulang botol plastik oleh BaliPET, bank sampah, serta pengumpulan sampah plastik secara digital menggunakan aplikasi Octopus. TPST Samtaku ini juga akan semakin mengukuhkan komitmen Danone-AQUA untuk terus berkontribusi menyelesaikan permasalahan sampah plastik di Indonesia dengan memperluas kolaborasi antar pemangku kepentingan," kata Karyanto.
"Saat ini, Danone-AQUA telah menjalankan kemitraan bisnis daur ulang botol plastik bekas melalui pengembangan bank sampah, TPS3R/TPST, dan pengepul sampah plastik di 17 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, serta berhasil mengumpulkan setidaknya 13.000 ton botol plastik bekas per tahun sambil turut memberdayakan lebih dari 9.000 pemulung," urai Karyanto menambahkan.
Baca Juga: RA Summit 2024, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi demi Perjalanan Reforma Agraria di Indonesia
Dibangun di atas lahan seluas 5000m², pembangunan fasilitas ini merupakan kolaborasi antara Danone-AQUA dan Reciki, selaku pelaksana operasional TPST, didukung Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan berbagai institusi serta komunitas yang turut bergerak dalam upaya pengelolaan sampah di Bali. Dengan kapasitas pengelolaan sampah maksimum mencapai 120 ton/hari, TPST Samtaku Jimbaran ini menjadi TPST terbesar di Bali.
Pengelolaan sampah di TPST Samtaku Jimbaran yang sepenuhnya diinisiasi oleh pihak swasta ini menggunakan model ekonomi sirkular dan Zero Waste to Landfill, artinya sampah yang terkumpul di fasilitas ini nantinya akan dikelola dan dapat dimanfaatkan kembali seluruhnya sehingga tidak ada yang terbuang ke lingkungan atau berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Termasuk di antaranya adalah botol plastik bekas yang akan dikirim ke pabrik daur ulang milik Veolia untuk diolah menjadi material rPET (recycled PET) sebagai bahan baku botol plastik baru Danone-AQUA. (mid/mar)
Baca Juga: Kementerian ATR BPN akan Gelar Reforma Agraria Summit 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News