SUMENEP (BangsaOnline) - Sarkawi (50) salah satu tokoh masyarakat Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, akan melaporkan Ilham, Kordinator Lapangan (Korlap) beras operasi pasar khusus (OPK) untuk wilayah kepulauan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Hal itu dikarenakan, beras OPK yang ditemukan ngendon selama 20 hari di Pelabuhan Gersik Putih, Kecamatan Kalianget, jumlahnya sudah berkurang sebanyak 6 ton.
Beras yang akan didistribukan bagi empat desa di Kepulauan/Kecamatan Sapeken, berjumlah 30 ton. Namun setelah di cek di Lapangan, beras tersebut sudah tinggal 24 ton, tekor sekitar 6 ton.
Baca Juga: Kapal Express Bahari Tiba di Sumenep, Segera Disiapkan untuk Pelayaran Perdana
”Saya mencurigai ada ketidakberesan dalam distribusi beras OPK ke Sapeken. Masak beras yang semestinya 30 ton sudah tinggal 24 ton?,”tanya dia tanpa perlu jawaban.
Kejanggalan tersebut diketahui dari keterangan korlap beras OPK, yang mengaku jumlah beras untuk pulau Sapeken hanya berjumlah 24 ton. Sementara keterangan dari Kabag perekonomian dan Bulog, beras OPK itu berjumlah 30 ton.
Selain masalah tekornya jumlah beras, ia juga meragukan keterangan korlap yang mengatakan jika keterlambatan pengiriman disebabkan terjadi cuaca ekstrem di perairan Sumenep. Padahal, kenyataannya, selama dua minggu terakhir perairan Sumenep dalam kondisi normal, dan tidak ada hambatan.
Baca Juga: Polres Sumenep Hentikan Proses Penyidikan Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat PNS, ini Alasannya
Sementara Ilham, Korlap beras OPK untuk Kepulauan, membantah jika pihaknya sengaja menimbun beras di pelabuhan Gersik Putih. Melainkan pihaknya tidak bisa memaksa kapal yang akan mengangkut beras tersebut, karena cuaca ekstrem dan takut tenggelam.
”Tidak ada maksud kami menimbun beras di pelabuhan, karena waktu beras kami pindah dari bulog, cuaca laut sedang tidak normal, dan tidak ada kapal yang mau mengangkut beras tersebut,”elaknya.
Disinggung soal jumlah beras yang tidak sesuai dengan keterangan bagian perekonomian, Ilham berdalih beras yang 6 ton sudah diambil oleh pemiliknya yakni Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, dengan menggunakan perahu sendiri. Sedangkan sisa beras sebanyak 24 ton yang masih numpuk di pelabuhan, akan dicairkan perahu yang siap dan berani mengangkut kekepulauan.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Segera Buka Trayek Baru Kapal Laut ke Kepulauan
Beras itu nantinya akan diberikan kepada empat desa, yakni Desa Saur Saebus, Pagerungan besar, Sadulang Besar dan Paliat. Namun, meski beras tersebut sudah ada daftar penerimanya, sebagaimana tertulis dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM), beras tersebut akan diberikan secara merata pada masyarakat, karena daftar di DPM banyak yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
”Beras itu akan kami bagi rata pada masyarakat, karena di DPM banyak yang tidak sesuai fakta di lapangan,” terangnya.
Sedangkan Kabag Perekonomian Setkab Sumenep Moh. Hanafi, sudah memerintahkan agar beras itu segera didistribusikan ke penerimanya. Sehingga masyarakat yang berhak, dapat menikmati beras tersebut.
Baca Juga: Ketua KPU Jatim: Kepulauan Sumenep Jadi Prioritas Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
”Saya sudah perintahkan beras itu segera didistribusikan, dan informasinya sudah diangkut menggunakan perahu,” pungkas Moh. Hanafi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News