PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya mengesahkan APBD Perubahan 2021 dalam sidang paripurna, Kamis (30/9).
Pengesahan dilakukan setelah pembahasan di komisi-komisi dengan OPD mitra kerja dipastikan selesai.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Sebelumnya, sempat dilakukan penundaan pengesahan lantaran pembahasan di tingkat komisi belum rampung sehingga banmus terpaksa melakukan penjadwalan ulang,
Untuk sidang paripurna digelar sekitar pukul 14.30 WIB di mana masing-masing komisi melalui juru bicara penyampaian laporan di DPRD. Mereka sepakat dan menyetujui Rancangan Perda APBD Perubahan 2021 disahkan menjadi Perda APBD Perubahan 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan bahwa kekuatan APBD Perubahan 2021 tidak akan jauh berbeda dengan KUPA PPAS Perubahan. Di mana pendapatan daerah diprediksi sebesar Rp 3,1 triliun lebih. Sementara dari sisi belanja ada kenaikan Rp 3,4 triliun.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
"Akibat dari kenaikan belanja daerah tersebut, maka kekuatan APBD mengalami defisit anggaran hingga Rp 277 miliar. Besarnya kekurangan anggaran belanja yang mencapai miliaran rupiah tersebut akan ditutup dari pendapatan netto dan yang lain," kata Sudiono.
Bila dikomparasikan dengan APBD 2021, memang ada penurunan, terutama sisi pendapatan. Sebab, dalam APBD 2021 sebelum perubahan, pendapatan diproyeksikan Rp 3,2 triliun. (*/bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News