MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun menerjunkan personelnya untuk melakukan giat penindakan pelanggar lalu lintas (dagar lantas) dan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), Sabtu (30/10/2021) malam.
Operasi patuh ini bertujuan untuk menciptakan kepatuhan masyarakat Kabupaten Madiun, khususnya warga yang melintas di wilayah sekitar pusat pemerintahan, Caruban, sekaligus dalam rangka penertiban PPKM level 1.
Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia
"Kita rutin adakan operasi ini dalam rangka menertibkan warga terkait PPKM level 1. Dan juga ketertiban dalam berlalu lintas, serta tidak menggunakan knalpot bronk yang suaranya menggangu lingkungan," terang Darwanto, Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Madiun kepada BANGSAONLINE.com.
Ia berharap melalui razia ini, masyarakat kemudian terbiasa tertib berlalu lintas. Mengingat, Caruban telah ditetapkan sebagai pusat pemerintahan.
"Sekarang kan di sini (Caruban) sebagai pusat pemerintahan. Jadi Caruban semakin ramai, sehingga ketertiban dan keselamatan di jalan perlu ditertibkan," lanjutnya.
Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab
Darwanto menegaskan, kelengkapan berkendara yang komplet di jalan raya akan sangat membantu mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan.
Sementara itu, salah satu pelanggar yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kaget saat mengetahui ada petugas melakukan penertiban. Ia terjaring razia karena tidak memakai helm.
Baca Juga: Pertemuan Laskar Ronggo Djumeno dan RSUD Caruban Belum Mufakat soal Rekrutmen BLUD non-ASN
"Ngertos enten operasi nggih kaget mas. Tapi nggih pripun Malih, wong Kula nggih salah numpak motor mboten damel helm. (Tahu ada operasi ya keget mas. Tapi mau gimana lagi, kan saya juga salah naik motor tidak pakai helm)," ujar pengendara tersebut kepada BANGSAONLINE.com
Dalam giat dagar lantas kamseltibcar lantas di depan Polsek Mejayan tersebut, petugas melaksanakan tugasnya dengan santun. Sedikitnya, terjaring kendaraan dengan knalpot brong sebanyak 20 unit, kendaraan tanpa STNK 50 unit, serta yang mencolok adalah pengendara motor di bawah umur yang di dalam jok motornya terdapat senjata tajam. (dro/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News