Diskominfo Kota Kediri Gandeng Pegiat Media Sosial untuk Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Diskominfo Kota Kediri Gandeng Pegiat Media Sosial untuk Gempur Peredaran Rokok Ilegal Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana, dan Humas Bea Cukai Kediri, Hendratno, saat sosialisasi peredaran rokok ilegal. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri bersama bea cukai wilayah setempat mengajak para pegiat media sosial di wilayahnya untuk menggempur peredaran .

Bertempat di salah satu kedai kopi di Kota Kediri, para pegiat bidang media sosial yang menyebut dirinya sebagai tampak antusias mengikuti acara sosialisasi.

Baca Juga: Gelar Operasi Gabungan, Satpol PP Kota Batu dan Bea Cukai Malang Sita 27.476 Batang Rokok Ilegal

Humas Bea Cukai Kediri, Hendratno, menyampaikan seputar perbedaan rokok legal dan ilegal. Ia mengatakan, bahwa pita cukai asli terbaru 2020 memiliki hologram serta cetakan yang jelas dan tajam.

"Rokok legal memiliki pita cukai yang dilekatkan pada kemasannya. Sedangkan berupa rokok polos yang tidak dilengkapi dengan pita cukai," ungkapnya kepada peserta sosialisasi, Selasa (9/11) malam.

"Nah, sedangkan terkadang dilengkapi pita cukai palsu yang warnanya tidak jelas dan lebih pudar," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Kadangkala juga ditemui yang memiliki pita cukai, tetapi pita cukai yang dipakai biasanya merupakan pita bekas. "Sehingga tampak perbedaannya, pita tampak lusuh dan ada bekas sobekan," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Hendratno juga menjelaskan manfaat penerimaan hasil cukai untuk banyak hal, salah satunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Mulai dari bidang ekonomi, sosial, budaya, bahkan olahraga yang tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Minuman Keras Ilegal Secara Simbolis di Pamekasan

Sementara itu, Kepala , Apip Permana, mengatakan bahwa pihaknya sengaja melibatkan para pegiat media sosial di wilayahnya untuk bahu-membahu mensosialisasikan 'gempur '.

"Kami mengajak para untuk bersama-sama menggempur , apalagi mayoritas para pemuda ini, kami harapkan dapat menjadi agen perubahan membawa dampak yang baik, tidak hanya bagi dirinya, tapi juga orang-orang di sekitarnya," kata Apip.

Selain melalui sosialisasi, ia menyebutkan sejumlah upaya lain yang ditempuh untuk memasifkan informasi terkait hal tersebut. Seperti pemasangan iklan layanan masyarakat, hingga menggelar lomba film pendek bertajuk gempur yang pengumpulan karyanya telah dimulai pada tanggal 25 Oktober hingga 14 November 2021.

Baca Juga: Pemkot Batu Salurkan BLT DBHCHT Tahap II TA 2024 kepada Buruh Pabrik Rokok

"Kami mengajak para filmaker, mumpung waktu pengumpulan karya masih dibuka hingga tanggal 14 November besok, ayo segera daftarkan diri kalian dan mari sama-sama kita gempur ," pungkasnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO