Diskominfo Kota Kediri Gandeng Pegiat Media Sosial untuk Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Diskominfo Kota Kediri Gandeng Pegiat Media Sosial untuk Gempur Peredaran Rokok Ilegal Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana, dan Humas Bea Cukai Kediri, Hendratno, saat sosialisasi peredaran rokok ilegal. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri bersama bea cukai wilayah setempat mengajak para pegiat media sosial di wilayahnya untuk menggempur peredaran .

Bertempat di salah satu kedai kopi di Kota Kediri, para pegiat bidang media sosial yang menyebut dirinya sebagai netizen tampak antusias mengikuti acara sosialisasi.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkot Kediri Belajar ke Diskominfo Surabaya

Humas Bea Cukai Kediri, Hendratno, menyampaikan seputar perbedaan rokok legal dan ilegal. Ia mengatakan, bahwa pita cukai asli terbaru 2020 memiliki hologram serta cetakan yang jelas dan tajam.

"Rokok legal memiliki pita cukai yang dilekatkan pada kemasannya. Sedangkan berupa rokok polos yang tidak dilengkapi dengan pita cukai," ungkapnya kepada peserta sosialisasi, Selasa (9/11) malam.

"Nah, sedangkan terkadang dilengkapi pita cukai palsu yang warnanya tidak jelas dan lebih pudar," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Ikuti Evaluasi Smart City Tahap II, Pemkot Kediri Diapresiasi Asesor Kemkomdigi

Kadangkala juga ditemui yang memiliki pita cukai, tetapi pita cukai yang dipakai biasanya merupakan pita bekas. "Sehingga tampak perbedaannya, pita tampak lusuh dan ada bekas sobekan," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Hendratno juga menjelaskan manfaat penerimaan hasil cukai untuk banyak hal, salah satunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Mulai dari bidang ekonomi, sosial, budaya, bahkan olahraga yang tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Indeks Pembangunan Statistik Meningkat, Pemkot Kediri Dukung Terwujudnya Satu Data

Sementara itu, Kepala , Apip Permana, mengatakan bahwa pihaknya sengaja melibatkan para pegiat media sosial di wilayahnya untuk bahu-membahu mensosialisasikan 'gempur '.

"Kami mengajak para netizen untuk bersama-sama menggempur , apalagi mayoritas para pemuda ini, kami harapkan dapat menjadi agen perubahan membawa dampak yang baik, tidak hanya bagi dirinya, tapi juga orang-orang di sekitarnya," kata Apip.

Selain melalui sosialisasi, ia menyebutkan sejumlah upaya lain yang ditempuh untuk memasifkan informasi terkait hal tersebut. Seperti pemasangan iklan layanan masyarakat, hingga menggelar lomba film pendek bertajuk gempur yang pengumpulan karyanya telah dimulai pada tanggal 25 Oktober hingga 14 November 2021.

Baca Juga: Wujudkan Pengarusutamaan Gender, Pemkot Kediri Gelar Rakor

"Kami mengajak para filmaker, mumpung waktu pengumpulan karya masih dibuka hingga tanggal 14 November besok, ayo segera daftarkan diri kalian dan mari sama-sama kita gempur ," pungkasnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO