SURABAYA (BangsaOnline) - Di Kantor Koperasi Setdaprov Jatim, yang masih satu lingkup dengan Kantor Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan, hampir setiap hari bisa disaksikan fenomena PNS yang mondar-mandir menenteng SK (Surat Keputusan) Pengangkatan CPNS untuk ‘disekolahkan’. Dengan cara begitulah para PNS Pemprov Jatim mengaku baru bisa ‘bernafas’ karena himpitan ekonomi yang dirasa kurang sejahtera.
Seorang PNS yang enggan disebutkan namanya menggambarkan, jika seluruh PNS yang bertugas di Pemprov Jatim dikumpulkan di satu ruangan, kemungkinan 99 persen menggadaikan SK pengangkatannya. SK terpaksa digadaikan karena tunjangan di luar gaji pokok yang diterima PNS Pemprov Jatim setiap bulannya dirasa kurang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Ia menuturkan, di Koperasi Setdaprov Jatim, dengan menyertakan jaminan SK Pengangkatan PNS bisa laku senilai Rp 50 juta. “Tapi ya kita tidak ambil semuanya. Ambilnya tergantung kebutuhan. Saat ini saya butuh uang Rp 20 juta, maka saya ambil utangan Rp 20 juta dengan SK pengangkatan saya menjadi jaminannya. Kalau ambil semua Rp 50 juta, ngangsurnya terasa berat,” terang dia, Selasa (24/3).
Selain di Koperasi Setdaprov Jatim, sejumlah PNS Pemprov Jatim bisa menggadaikan SK pengangkatannya ke Bank Jatim. “Kalau ke Bank Jatim enak, begitu gaji keluar, langsung dipotong dengan angsuran utang yang harus dibayar,” timpal PNS lainnya.
Seorang PNS Pemprov Jatim Golongan III menunjukkan buku rekening Bank Jatim miliknya. Tertera di sana, sejak beberapa bulan terakhir hanya menerima gaji yang ditransfer langsung ke rekening Bank Jatim senilai Rp 1,3 juta.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Lalu ditunjukkan pula fotokopi SK pengangkatannya sebagai pembanding. Disitu tertera, sebagai PNS Pemprov Jatim Golongan III gajinya sebesar Rp 3,8 juta. “Tapi setiap bulan saya terima Rp 1,3 juta karena sisanya dipotong angsuran utang di Bank Jatim dengan SK pengangkatan sebagai jaminannya,” katanya.
Sekretaris Daerah Pemprov (Sekdaprov) Jatim Ahmad Sukardi dikonfirmasi kemarin mengakui PNS Pemprov sampai saat ini kesejahteraannya memang masih kurang. Menurutnya, Pemprov Jatim masih sedang merumuskan uang remunerasi untuk menambah kesejahtaeraan para PNS.
“Uang remunerasi ini nanti besarannya dinilai dari masing-masing kinerjanya dan juga prestasinya. Mudah-mudahan uang remunerasi ini sudah bisa kita berikan pada tahun 2016. Tapi ya gitu, ketika uang remunerasi ini sudah diberikan, kita juga menuntut kinerja dan prestasi para PNS. Jangan sampai sudah diberikan uang remunerasi tapi kerjanya masih bermalasmalasan,” jelas dia.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News