KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo terus menggencarkan sosialisasi untuk menggempur rokok ilegal di wilayahnya. Giat tersebut tak hanya dilakukan kepada masyarakat, namun juga di kalangan birokrasi di Kota Probolinggo.
"Ada ratusan anggota PKK yang kini menjadi peserta," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, saat membuka sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, Kamis (18/11).
Baca Juga: Sarbumusi Kota Proboolinggo Ingatkan Pengusaha agar Tak Intervensi Pilihan Karyawan di Pilkada 2024
Ia berharap, agenda tersebut mampu menekan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah yang dipimpin oleh Habib Hadi Zainal Abidin itu. Ninik berujar, rokok ilegal itu merugikan.
"Rokok tanpa cukai itu merugikan negara. Tapi rokok yang menggunakan cukai, pajaknya nanti akan kembali kepada masyarakat lagi," tuturnya.
Cukai rokok, lanjut Ninik, memiliki manfaat bagi masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Anggaran itu untuk membiayai kesehatan, ambulans siaga dan UHC (Universal Health Coverage).
Baca Juga: Tegas! Ketua GP Ansor Kota Probolinggo Bakal Tindak Anggotanya yang Tak Netral di Pilwali
"Jadi saya pesan kepada ibu-ibu jangan menggunakan produk ilegal tanpa cukai," ujarnya.
Sementara itu, Kasie Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C, Nangkok Pasaribu, menjelaskan bahwa cukai itu merupakan pungutan pemerintah dari barang yang peredarannya diawasi karena efeknya membahayakan bagi masyarakat, salah satunya adalah rokok.
"Jadi karena berbahaya ini harus diawasi dan dikenakan pungutan yang banyak. Bahkan lebih besar dari harga produk itu sendiri yang hampir 61%. Tapi pungutan itu kita kembalikan pada masyarakat yang peruntukannya untuk dana kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan bidang penegakan hukum,” kata Nangkok. (ugi/mar)
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News