Hingga November 2021, KPPU Catat 7 Laporan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Hingga November 2021, KPPU Catat 7 Laporan Persaingan Usaha Tidak Sehat Kepala Kantor Wilayah IV KPPU, Dendy R Sutrisno.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sepanjang Januari hingga November 2021, Kanwil IV telah menerima masukan masyarakat sebanyak 7 laporan dugaan persaingan usaha tidak sehat, 1 laporan dugaan kemitraan tidak sehat, dan 16 surat tembusan.

Adapun perkara yang disidangkan di wilayah kerja Kanwil IV ada 5 perkara. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Wilayah IV , Dendy R Sutrisno, Selasa (23/11).

Baca Juga: Pantauan KPPU Jelang Ramadhan 2023, Harga Cabai di Jawa Timur Meroket

"Di samping melakukan kegiatan yang bersifat penegakan hukum, kami juga melakukan beberapa kegiatan yang bersifat advokasi. Seperti pemantauan harga PCR dan swab antigen," katanya.

Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan harga keduanya sesuai dengan aturan pemerintah.

Selain itu, juga memberikan jawaban atas permohonan Gubernur Jatim terkait rencana surat imbauan penggunaan produk BUMD Pemprov Jatim.

Baca Juga: Sidak Pasar Wonokromo, KPPU Dapat 2 Temuan

Ia juga menanggapi soal persaingan usaha jasa transportasi darat yang menurutnya memerlukan beberapa adjustment di era pandemi ini, agar tetap dalam koridor persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999.

"Kami berharap ada kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan di tengah situasi pandemi agar kebijakan yang diambil dapat memberikan kesempatan kepada seluruh pelaku usaha jasa angkutan bus AKDP untuk tetap bersaing di pasar secara kompetitif," ujarnya.

"Tidak hanya darat, juga laut. memahami pentingnya pembukaan rute pelayaran baru Tanjungwangi (Banyuwangi) - Lembar (NTB) sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat akan hadirnya berbagai alternatif moda transportasi," katanya.

Baca Juga: Kanwil IV KPPU Sampaikan 2 Isu Terbaru di Awal 2023

Juga advokasi persaingan usaha dan kemitraan kepariwisataan Bali, advokasi persaingan usaha dan kemitraan dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar, serta advokasi persaingan usaha dan kemitraan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat. (diy/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO