(Seorang pemilih mendapatkan vaksinasi di Gerai Mobil Vaksin Keliling Polresta Sidoarjo usai menyalurkan aspirasinya di pilkades)
Masyarakat selama tahapan pilkades juga diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan. "Karena Covid-19 masih ada, jangan sampai terjadi lonjakan penyebaran hanya karena tidak taat prokes saat berlangsungnya pilkades," ujarnya.
Pilkades Prasung sebelumnya sempat tertunda, yang semestinya berlangsung pada 20 Desember 2020. Namun, saat tahapan pendaftaran calon kades, salah satu calon dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia. Akibatnya, yang bersangkutan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Hingga akhirnya dapat diselenggarakan pada 28 November 2021. Dengan tiga peserta Calon Kepala Desa Prasung. Dalam pilkades tersebut akan diikuti sekitar 3.600 pemilih. Panitia menyediakan 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mengurangi kerumunan. Mengingat saat ini masih berada di situasi pandemi Covid-19. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News