Sebelum dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara, menurut Kapolsek Srengat AKP Yusuf, Aipda Faturrahman dikabarkan menjalani perawatan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Namun, pihak RSUD Ngudi Waluyo Wlingi mengaku tidak pernah menerima pasien atas nama yang bersangkutan.
Hal itu kemudian diklarifikasi oleh Kapolsek Srengat AKP Yusuf yang mengaku salah menyebutkan nama rumah sakit dan meminta maaf atas kesalahan penyebutan tersebut.
Pihaknya juga berpesan agar masyarakat berhati-hati ketika sedang beraktivitas di pekarangan rumah. Utamanya di kebun dan semak-semak yang dimungkinkan menjadi habitat ular mematikan tersebut.
Ular Viper Hijau atau Gadung Luwuk memiliki nama ilmiah Trimeresurus Albolabrisse. Ular dengan ciri khas berwarna hijau serta ekor merah itu merupakan jenis ular berbisa yang berbahaya.
Dikutip dari berbagai sumber, ular Gading Luwuk termasuk ular yang agresif, mudah merasa terganggu dan lekas menggigit. Bisa ular ini bersifat hemotoksin, merusak sistem peredaran darah. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News