TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban mewanti-wanti pengelola objek wisata untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal ini ditegaskan Kapolres Tuban, AKBP Darman.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan prokes saat berwisata di wilayahnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Truk Bermuatan 1.500 Liter Solar di Tuban
"Boleh berwisata tapi jangan terlalu berkerumun, pastikan tetap mematuhi prokes," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (13/12).
Selain itu, pengelola objek wisata juga diminta untuk menyediakan peralatan penerapan prokes, seperti ketersediaan tempat cuci tangan, cek suhu tubuh di loket masuk, menjaga jarak pengunjung, dan membatasi pengunjung.
Setiap lokasi wisata pun wajib memiliki scanner barcode aplikasi Peduli Lindungi yang dapat diakses pengunjung. Dengan demikian, kata Darman, pengunjung objek wisata benar-benar terbebas dari penyebaran virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.
Baca Juga: Kasus Pengrusakan Pagar Warga Mlangi oleh Pemdes, Kuasa Hukum Desak Penerapan Pasal 170 KUHP
"Sampai ini belum ada anjuran penutupan tempat wisata dari Kemendagri. Kita masih menunggu perkembangan dari Kemendagri jika PPKM level 3 ini diberlakukan, tentunya akan dilakukan pembatasan," kata Darman.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tuban, Bambang Priyo Utomo, mengatakan bahwa kondisi penyebaran Covid-19 di wilayahnya terbilang cukup terkendali dan mulai melandai. Namun, masyarakat tetap diminta untuk tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kondisi Covid-19 saat ini sudah dapat dikendalikan, penegakkan prokes terus dilakukan dan vaksinasi juga masih berjalan," ucap Bambang. (gun/mar)
Baca Juga: Alasan Butuh Uang, Bocah SMP di Tuban Nekat Bobol Konter dan Gasak 5 Hp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News