Pengelola Wisata di Tuban Wajib Tegakkan Protokol Kesehatan saat Libur Nataru

Pengelola Wisata di Tuban Wajib Tegakkan Protokol Kesehatan saat Libur Nataru Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat memberi keterangan kepada awak media.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satgas Covid-19 Kabupaten mewanti-wanti pengelola objek wisata untuk menegakkan (prokes) saat perayaan Natal dan Tahun Baru () 2022. Hal ini ditegaskan Kapolres , AKBP Darman.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan prokes saat berwisata di wilayahnya. 

"Boleh berwisata tapi jangan terlalu berkerumun, pastikan tetap mematuhi prokes," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (13/12).

Selain itu, pengelola objek wisata juga diminta untuk menyediakan peralatan penerapan prokes, seperti ketersediaan tempat cuci tangan, cek suhu tubuh di loket masuk, menjaga jarak pengunjung, dan membatasi pengunjung.

Setiap lokasi wisata pun wajib memiliki scanner barcode aplikasi Peduli Lindungi yang dapat diakses pengunjung. Dengan demikian, kata Darman, pengunjung objek wisata benar-benar terbebas dari penyebaran virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.

"Sampai ini belum ada anjuran penutupan tempat wisata dari Kemendagri. Kita masih menunggu perkembangan dari Kemendagri jika PPKM level 3 ini diberlakukan, tentunya akan dilakukan pembatasan," kata Darman.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan , Bambang Priyo Utomo, mengatakan bahwa kondisi penyebaran Covid-19 di wilayahnya terbilang cukup terkendali dan mulai melandai. Namun, masyarakat tetap diminta untuk tidak lengah dan tetap menerapkan .

"Kondisi Covid-19 saat ini sudah dapat dikendalikan, penegakkan prokes terus dilakukan dan vaksinasi juga masih berjalan," ucap Bambang. (gun/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Guru Positif Covid-19, PTM di SDN Kebonsari Kota Pasuruan Dihentikan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO