GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pansus (Panitia Khusus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik 2021-2041 tengah melakukan pendalaman pembahasan, sebelum raperda tersebut disahkan. Selain minta masukan masyarakat, pansus juga tengah menunggu kajian detail dari eksekutif (Pemkab Gresik).
Ketua Pansus RTRW Gresik 2021-2041 DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, mengatakan sejumlah kajian yang tengah ditunggu pansus di antaranya pada perubahan pola ruang (wilayah) yang sebelumnya adalah kawasan pertanian dan perikanan menjadi kawasan industri.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Ada 3 titik lokasi yang menjadi pusat perhatian, yaitu, Agro Industri yang berlokasi di sekitar Waduk Sukodono Kecamatan Ujungpangkah, Kawasan Industri Halal (KIH) di Kecamatan Sidayu, dan pengolahan limbah bahan berbahaya beracun (B3) di Kecamatan Ujungpangkah.
"Pansus ingin memastikan bahwa konsep pengembangan kawasan industri benar-benar menjadi manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi mudharat," tutur Ketua Fraksi PKB ini dalam rilisnya yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (29/12/2021).
Karena itu, kata Syahrul, pansus perlu pendalaman kajian, baik itu secara teknis maupun secara sosiologis. "Jangan sampai setelah DPRD sahkan Perda RTRW justru malah menjadi polemik dan konflik sosial di masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Syahrul kemudian mengungkapkan, baru-baru ini muncul konflik sosial seperti di Desa Mengare, Kecamatan Bungah akibat pengembangan kawasan Java Integrated Industrial Port and Estate (JIIPE). Nelayan demo di titik pengembangan kawasan di Desa Kramat, Kecamatan Bungah.
"Kita gak mau hal yang seperti ini terjadi lagi. Di samping konsep pengembangan kawasan, sosialisasi ke masyarakat dan mitigasi risiko konflik sosial juga harus dilakukan dahulu oleh pemda," tegasnya.
Lebih jauh, Syahrul menjelaskan, Waduk Sukodono adalah proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, APBD Gresik juga terserap ke proyek tersebut untuk membuat jaringan tersier.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
"Proyek tersebut secara eksisting pemanfaatannya masih belum maksimal untuk menjadi penopang kebutuhan air bagi petani-petani di sekitar waduk. Ini sudah mau dijadikan kawasan industri saja tanpa ada kajian yang jelas," ungkap pria asal Manyar ini.
Terkait KIH, Syahrul mengaku mendapatkan informasi bahwa tempat tersebut diargetkan bisa melakukan ekspor bentuk olahan daging sapi. Hanya saja, sapi yang akan diolah diimpor dari Negara Brazil.
"Itu bagaimana konsepnya? Lha wong di sekitar Kecamatan Panceng dan Pangkah banyak peternak sapi, kok tidak memaksimalkan potensi lokal," cetusnya.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
Begitu juga terkait pengolahan limbah B3 di Pangkah, perlu kajian lebih lanjut karena rawan konflik sosial dengan masyarakat.
"Belum lagi bicara potensi dampak lingkungan yang sangat berbahaya. Meskipun sebenarnya pengolahan limbah B3 itu sangat penting juga bagi daerah yang banyak industrinya seperti di Gresik agar pencemaran semakin terkendali," bebernya.
"Pertengahan Januari 2022 ada rencana pembahasan lintas sektoral dengan provinsi dan Kementerian untuk penyelarasan. Jadi kita target awal Januari harus sudah tuntas untuk mematangkan pembahasan Ranperda RTRW 2021-2041 sebelum disahkan," pungkasnya. (hud/ian)
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News