Diberhentikan dari Dirut Perumda Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah: No Comment

Diberhentikan dari Dirut Perumda Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah: No Comment Kolase foto Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Siti Aminatus Zariyah. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com , Fandi Akhmad Yani, secara mengejutkan menerbitkan dua surat keputusan (SK) yang tertanggal 31 Desember 2021 soal pemberhentian jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik.

Masing-masing SK Nomor 821.2/708/HK/437.12/2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta Kabupaten Gresik dan SK Nomor: 821.2/709/HK/437.12/2021 tentang Pemberhentian Direktur Teknik Harisun Awali, dan Direktur Umum (Dirum) Heru Budi Hartono. Selain itu, tiga Dewan Pengawas (Dewas) juga diberhentikan.

"Saya no comment. Saya nggak bisa jawab," kata saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (2/1/2022).

Riza, sapaannya, mengakui selama ini keuangan masih rugi, khususnya dalam melayani sekira 105 ribu pelanggan rumah tangga (RT). Sebab, harga produksi air dengan harga jual ke pelanggan tak sebanding. Harga produksi mencapai sekitar Rp6 ribu/kubik, sedangkan harga jual ke rumah tangga Rp1.600,00./kubik.

"Sehingga, harus subsidi silang dari harga air yang dijual ke industri, salah satu solusinya untuk menutup kerugian," ungkapnya.

Menurutnya, jika ingin bisa bertahan hidup dengan layanan lebih baik, salah satu caranya adalah dengan menaikkan tarif.

"Tolong dikawal dan di-support teman-teman PDAM (perumda) untuk kenaikan tarif, karena itu salah satu solusi PDAM bisa bernapas dan hidup," pungkasnya. 

Informasi yang dihimpun, perombakan total jajaran Direksi dan Dewas ini karena perusahaan pelat merah itu dianggap gagal memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Kota Pudak. Bahkan, masih banyak keluhan dari masyarakat selama satu tahun kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.

Perombakan total itu juga dilakukan setelah Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyelesaikan hasil audit terhadap kinerja dan keuangan perusahaan yang dimulai sejak September 2021. Inspektorat menemukan adanya dugaan kejanggalan penggunaan anggaran penyertaan modal sebesar Rp25 miliar pada periode 2019-2020.

Laporan hasil audit Inspektorat Pemkab Gresik menyimpulkan adanya penggunaan modal yang di luar peruntukannya. Hal itu tertuang dalam SK terkait penyertaan modal pada PDAM Gresik nomor: X.700/158/437.72/2021 tanggal 22 Oktober 2021.

Sebelumnya, melakukan pertemuan secara tertutup dengan jajaran Direksi pada 17 September 2021, setelah banyaknya keluhan dari pelanggan terkait pelayanan air bersih. Ketika itu, mengeluarkan dua keputusan, yakni audit keuangan dan teknik.

"Kami ingin tahu karena ada penyertaan modal yang dilakukan pemerintah pada 2019 sebesar Rp25 miliar yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya,” kata bupati yang karib disapa tersebut.

Ia juga kecewa, karena realisasi pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat tidak sesuai target. “Pendistribusian air bersih yang menjadi lepas dari target awalnya berdirinya BUMD terkait kinerja internal," ungkapnya.

Ia berharap, hasil audit dijadikan catatan bagi manajemen untuk meningkatkan kinerja. Audit teknik dan keuangan ini dalam rangka mitigasi terkait kerugian agar selanjutnya tidak terulang.

“Manajemen tidak melaksanakan perencanaan yang seharusnya dilakukan," tuturnya.

Pascamerombak total jajaran Direksi , Bupati Gus Yani lalu mengangkat Asisten II Sekda Gresik Gunawan Setijadi sebagai Plt. Dirut , Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Gresik Widjajani Lestari sebagai Plt Direktur Umum (Dirum) , dan Kepala Cabang (Kancab) Kecamatan Gresik Patris Edhi Susanto sebagai Plt Direktur Teknik (Dirtek) Gresik. (hud/mar)

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO