Jadi Tersangka dan Ditahan, ​Ferdinand Tidak Dijerat Pasal Penodaan Agama, Lalu Apa?

Jadi Tersangka dan Ditahan, ​Ferdinand Tidak Dijerat Pasal Penodaan Agama, Lalu Apa? Ferdinand Hutahaean saat mendatangi Mabes Polri, Senin (10/1/2022). Foto: CNN/Antara

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ferdinand Hutahaean, pegiat media sosial, yang sering bercuit kasar akhirnya jadi tersangka. Mantan politisi Partai Demokrat itu dilaporkan pada polisi oleh Ketua KNPI Haris Pertama terkait cuitannya yang menyebut Allahmu lemah.

Polisi kemudian menahan Ferdinand. Ia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri.

Baca Juga: Dituntut 2,6 Tahun, Begini Pledoi Samsudin Blitar Dalam Sidang Pembelaan

Polisi menyatakan berdasarkan kondisi kesehatannya, Ferdinand layak ditahan.

"Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokes layak dilakukan penahanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (10/1/2022).

Dikutip detik.com, Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan. Tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani.

Baca Juga: Polda Lampung Tetapkan Komika AR sebagai Tersangka atas Kasus Dugaan Penistaan Agama

Tapi Ferdinand tidak dijerat pasal . Dia dijadikan tersangka karena cuitan 'Allahmu ternyata lemah' berpotensi memicu keonaran.

"Sementara tidak. Jadi pasalnya 14 ayat 1 dan ayat 2 peraturan hukum pidana, UU 1 Tahun 1946," ujarnya.

"(Dari DVD disita) Postingan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran," tambahnya.

Baca Juga: Menkopolhukam Sebut Kasus Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Masuki Tahap Penyidikan

Seperti ramai diberitakan, Ferdinand mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi di kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah'.

Ferdinand datang dengan ditemani tiga pengacaranya. Dia tampak mengenakan kemeja berwarna putih.

Ferdinand mengaku kehadirannya akan membantu Bareskrim untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Dia ingin segalanya menjadi terang benderang karena cuitannya hanya kesalahpahaman.

Baca Juga: Polri Tanggapi Laporan soal Dugaan Penyimpangan Ajaran Al Zaytun

"Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim tim Siber untuk membantu teman-teman kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," ujar Ferdinand di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1).

"Jadi saya berharap bahwa kehadiran saya ini justru adalah momen yang sangat penting untuk menjelaskan bahwa semua ini hanya kesalahpahaman. Salah paham karena orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya," sambungnya.

Ferdinand Hutahaean membawa bukti riwayat kesehatannya. Dia menyebut cuitan 'Allahmu ternyata lemah' bermula dari masalah kesehatannya tersebut.

Baca Juga: Samakan Kun Fayakun dengan Kalimat Bim Salabim dalam Podcast, Aktivis NU Laporkan dr. Richard Lee

"Saya membawa salah satunya bukti riwayat kesehatan saya, yang memang ini lah penyebabnya, bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit. Sehingga timbul lah percakapan antara pikiran dengan hati," ujar Ferdinand.

Ferdinand Hutahaean tidak menyebut secara persis apa penyakit yang dia derita. Ferdinand Hutahaean mengatakan penyakitnya sangat mengkhawatirkan.

"Jadi saya membawa riwayat kesehatan saya, yang memang mengkhawatirkan sebetulnya, mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa. Nanti akan saya jelaskan semua di dalam saja," jelasnya.

Baca Juga: PN Gresik Mulai Sidangkan Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing

Dia mengklaim hampir mati sebelum mencuit 'Allahmu ternyata lemah' di Twitter. Dia mengungkapkan hati dan pikirannya sedang berdebat saat itu, sehingga muncul cuitan yang bikin heboh tersebut. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO