JAKARTA - BangsaOnline - Situs Hidayatullah.com dianggap salah satu dari 22 situs yang
akan diblokir Kementerian Kominfo karena dianggap menjadi penggerak
paham radikalisme. Langkah tersebut oleh pihak Hidayatullah.com dianggap
sebagai kesewenang-wenangan karena tidak pernah ada komunikasi
sebelumnya, terkait rencana tersebut.
"Pertama kami terkejut
dengan surat pemblokiran itu. Kedua kami hingga kini belum pernah diajak
bicara tentang rencana pemblokiran itu. Kami sekarang dalam posisi yang
sangat dirugikan," kata Mahladi, pengelola dan admin Hidayatullah.com
saat dihubungi melalui telepon Senin (30/3) malam.
Mahladi
mengaku mengetahui kabar tersebut melalui media sosial dan pemberitaan
beberapa media online. Dia juga mengaku terkejut karena medianya
dianggap menyebarkan paham radikal dan mendukung ISIS (Islamic State of
Iraq and Syiria).
"Padahal yang kami beritakan tidak seperti itu
tolong dibuktikan, artikel mana yang mengajak orang untuk bergabung ke
ISIS," tantangnya.
Pihaknya juga menanyakan seperti apa yang dimaksud radikalisme, terutama terkait dengan konten Hidayatullah.com sekarang ini.
"Sangat
tidak adil, ketika tanpa pembicaraan tiba-tiba situs kami dilakukan
pemblokiran. Karena itu, kami sudah komunikasi dengan beberapa media
yang disebut dalam surat tersebut untuk mendatangi Kominfo untuk
menanyakan pemblokiran tersebut," katanya.
Hingga kini situs
situs Hidayatullah.com masih bisa dibuka, namun beberapa ISP sudah
melakukan pemblokiran. Beberapa daerah, seperti sebagian Yogyakarta,
sebagian Bengkulu dan sebagian Depok sudah tidak bisa diakses.
"Kemungkinan
mereka tengan dalam proses, karena membutuhkan waktu sekitar 24 jam
untuk proses pemblokiran. Kami masih memantau berdasar masukan dari
beberapa daerah," ungkapnya.
Sebelumnya Direktorat Jenderal
Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis
daftar 22 situs yang menjadi penggerak paham radikalisme di Indonesia.
Surat tersebut ditujukan kepada ISP agar melakukan pemblokiran ke-22
situs tersebut.
Menurut Kominfo, Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT) telah meminta situs-situs itu untuk ditutup berdasarkan
surat Nomor : 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal.
Situs
tersebut adalah arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com,
panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com,
an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com,
aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com,
lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com,
mshoutussalam.com, azzammedia.com dan
Indonesiasupportislamicstate.blogspot.com.
Menurut BNPT semua situs itu menyebarkan paham radikalisme dan/atau sebagai simpatisan radikalisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News