Anggaran Bantuan Hukum Pemkab Sumenep Dihabiskan Perkara Perceraian

SUMENEP (BANGSAONLINE.com) - Anggaran bantuan hukum bagi warga miskin yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, setiap tahunnya dihabiskan oleh perkara perceraian.

Informasi yang berhasil dihimpun, pada tahun 2015 pemerintah daerah menyediakan anggaran sebesar Rp 250 juta. Dana tersebut akan dialokasikan terhadap 50 warga yang membutuhkan bantuan hukum.

”Jadi, kami setiap perkara hanya menyediakan bantuan sebesar Rp 5 juta,” kata Kepala Bagian Hukum Setkab Sumenep Setiawan karyadi.

Menurutnya, anggaran bantuan hukum yang disediakan oleh pemerintah itu ada kenaikan sebanyak 20 persen dari tahun sebelumnya. ”Kalau tahun sebelumnya, kami hanya mampu menyediakan sebanyak 30 kasus. Itupun sudah terpakai semua hingga akhir tahun,” terangnya.

Dari 30 kasus yang telah ditangani selama ini, ternyata sekitar lima puluh persen lebih kasus perceraian. Bahkan, kasus tindak pidana lainnya sangat jarang diajukan oleh warga.

”Karena masih ada sisa tahun yang lalu, maka kami mengajukan penambahan anggaran lagi di tahun 2015 ini. Alhamdulillah anggaran itu disetujui,” terangnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO