PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Pasuruan meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui gelontoran anggaran hingga miliaran rupiah, menjadi sorotan DPRD. Sebab, pemerintah desa penerima bantuan selama ini hanya terfokus peningkatan infrastrukur. Sedangkan, pengembangan potensi ekonomi desa belum sepenuhnya berjalan.
Hal ini disampaikan Abu Bakar saat menggelar sosialisasi optimalisasi pendirian dan pengembangan badan usaha milik desa (BUM desa) di Kantor Kecamatan Gempol, Rabu (16/2) kemarin.
Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang
Dalam acara itu, pihaknya meminta kepada para kepala desa yang memiliki BUM desa agar melakukan terobosan dan inovasi dalam menggali potensi desa.
"Bantuan yang diberikan oleh pemkab tersebut sejatinya bertujuan untuk mendorong desa untuk mengembangkan potensi yang dimiliki," jelas politikus PDIP ini.
Ia mengimbau para kades berkoordinasi dengan dewan jika dalam pelaksanaan program pengembangan desa mendapat kesulitan. "Dewan siap membantu kendala yang dihadapi para pelaku usaha melalui koordinasi dengan OPD terkait untuk memberikan pelatihan fasilitas yang dibutuhkan," katanya.
Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014
Terpisah, Plt Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengakui, masih ada desa-desa yang belum memiliki BUM desa. Pihaknya akan memberikan dukungan melalui kemudahan mengurus legalitas izin usaha dan pelatihan agar di masing-masing desa terbentuk BUM desa.
"Pihak DPMD juga memberikan pendampingan. Sehingga tidak hanya sekadar terbentuk, tapi juga bisa berinovasi demi perekonomian masyarakat," bebernya.
Berdasarkan data, total ada 341 desa di Kabupaten Pasuruan. Namun, yang sudah memiliki BUM desa baru 158 yang tersebar di 24 kecamatan. (bib/par/rev)
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News