PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sebagai daerah yang mendapatkan anggaran paling besar di wilayah Madura untuk alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dalam Tahun Anggaran 2022 akan mengalami segmentasi perubahan dalam porsi kegunaannya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022).
Anggaran DBHCHT yang didapat Kabupaten Pamekasan akan dipecah menjadi 3 porsi di masing-masing bidang yang telah ditetapkan.
Tesar menjelaskan, kalau tahun lalu (2021), 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 25 persen penegakan hukum, dan 25 persen untuk kesehatan. Jadi yang penegakan hukum lari ke kesehatan. Itulah porsi yang ditentukan untuk tahun 2022.
"Porsinya 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat. Sebanyak 10 persen tadi di bidang penegakan hukum. Dan 40 persennya di bidang kesehatan," terang Tesar.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, kalau perubahan segmentasi anggaran tersebut tentunya sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan.