Petugas BPPD Sidoarjo saat mendata penerimaan pajak restoran. Foto: Ist
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Perekonomian mulai bangkit seiring menurunnya kasus Covid-19, termasuk di Kabupaten Sidoarjo. Saat pandemi, pendapatan pajak daerah di Kota Delta mengalami penurunan.
Pada 2022 ini, pendapatan pajak melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo menunjukan tren positif. Target yang diperoleh oleh BPPD selama tiga bulan terakhir sejak Januari sampai Maret mengalami peningkatan.
BACA JUGA:
- Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara, Pendukung dan Simpatisan Nangis
- Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait
- Sidang Tipikor Insentif Sidoarjo: Gus Muhdlor Keukeuh Tak Tahu soal Aliran Dana Keagamaan
- Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Dibanding tahun 2021 pada triwulan 1, BPPD memperoleh penghasilan dari pajak sebesar Rp216.096.868.287,00. Sedangkan dalam tiga bulan terakhir di tahun 2022 terhitung pada triwulan 1, BPPD memperoleh penghasilan sebesar Rp240.798.531.968,00.
Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, mengatakan jika dihitung jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 11,43 persen dari tahun 2021. Sejumlah objek pajak yang telah beroperasi kembali menjadi faktor utama dalam peningkatan pendapatan.
“Pelonggaran kebijakan pemerintah terhadap PPKM membuat okupansi hotel, hiburan dan restoran mengalami peningkatan pendapatan,” ujarnya, Rabu (27/4/2022).
Berdasarkan data dari BPPD Sidoarjo, jenis pajak hiburan dan hotel mengalami sangat siginifikan. Pajak hotel sampai akhir Maret 2022 sudah menyentuh angka kenaikan sebesar 39,92 persen dari tahun lalu.






