Triwulan Pertama, Pendapatan Pajak Daerah di Sidoarjo Meningkat

Triwulan Pertama, Pendapatan Pajak Daerah di Sidoarjo Meningkat Petugas BPPD Sidoarjo saat mendata penerimaan pajak restoran. Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Perekonomian mulai bangkit seiring menurunnya kasus Covid-19, termasuk di Kabupaten Sidoarjo. Saat pandemi, pendapatan pajak daerah di Kota Delta mengalami penurunan.

Pada 2022 ini, pendapatan pajak melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo menunjukan tren positif. Target yang diperoleh oleh BPPD selama tiga bulan terakhir sejak Januari sampai Maret mengalami peningkatan.

Dibanding tahun 2021 pada triwulan 1, BPPD memperoleh penghasilan dari pajak sebesar Rp216.096.868.287,00. Sedangkan dalam tiga bulan terakhir di tahun 2022 terhitung pada triwulan 1, BPPD memperoleh penghasilan sebesar Rp240.798.531.968,00.

Kepala ,, mengatakan jika dihitung jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 11,43 persen dari tahun 2021. Sejumlah objek pajak yang telah beroperasi kembali menjadi faktor utama dalam peningkatan pendapatan.

“Pelonggaran kebijakan pemerintah terhadap PPKM membuat okupansi hotel, hiburan dan restoran mengalami peningkatan pendapatan,” ujarnya, Rabu (27/4/2022).

Berdasarkan data dari , jenis pajak hiburan dan hotel mengalami sangat siginifikan. Pajak hotel sampai akhir Maret 2022 sudah menyentuh angka kenaikan sebesar 39,92 persen dari tahun lalu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO