GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Gresik prihatin atas kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan jalan dan diakibatkan rem blong. Sehingga, insiden tersebut banyak menelan korban jiwa.
Seperti kemarin, sebuah truk kontainer Nopol L 9367 UX diduga rem blong menabrak Mobil Suzuki Ertiga Nopol W 1743 CW di pertigaan Jalan Raya Bungah, Kecamatan Bungah. Kecelakaan itu mengakibatkan pengendara Ertiga tewas di tempat.
Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik
"Kejadian seperti ini tak bisa dibiarkan. Kami memiliki fungsi pengawasan dan meminta pertanggungjawaban Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik dalam penegakan aturan terhadap angkutan jalan yang menjadi wewenangnya," ucap Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (19/5/2022).
Menurut dia, Dishub Gresik memiliki wewenang menertibkan angkutan jalan yang dinilai tak layak jalan.
"Seperti insiden angkutan jalan rem blong. Itu menjadi wewenang dishub. Kok bisa kendaraan seperti itu bebas melakukan aktivitas, sehingga membahayakan pengguna lain," ucap anggota Fraksi PDIP ini.
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda
Jika kecelakaan antara kontainer dengan Ertiga benar karena rem blong, patut dipertanyakan kelayakan kendaraan saat uji kir.
"Uji kir itu menjadi wewenang Dishub, untuk menyatakan layak tidakmya angkutan jalan diizinkan beroperasi. Kan di Dishub itu saat dilakukan uji kir," tuturnya.
Namun, jika kontainer tersebut berplat luar Gresik, dan melakukan uji kir di luar Gresik, maka Dishub pun tetap punya wewenang dan tanggung jawab melakukan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan jalan yang tidak layak dan melintas di Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota
"Kan dishub bisa merazia angkutan jalan yang tak layak. Pertanyaannya, apakah dishub sudah sering melakukan razia angkutan jalan? Faktanya masih sering terjadi insiden. Bahkan, di sekitar pertigaan Jalan Raya Bungah itu sudah berkali-kali," paparnya.
Sehingga, politikus asal Wringinanom ini meminta kepada Dishub Gresik agar intens melakukan razia angkutan jalan. Tak hanya menyasar angkutan jalan yang tak layak jalan, angkutan jalan yang kapasitasnya melebihi tonase jalan yang ada di Kabupaten Gresik pun harus dirazia.
"Banyak angkutan jalan yang lalu lalang di Gresik itu melebihi tonase jalan. Ada yang bakmya dimodifikasi sehingga muatannya lebih banyak. Kendaraan angkutan jalan modifikasi seperti itu membahayakan kalau jalan karena tak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh perusahaan untuk kelaikan jalan," ungkapnya.
Baca Juga: Respons Wakil Ketua DPRD Gresik soal Banjir di Kawasan Kota
Sulis menambahkan, banyaknya lalu lalang kendaraan angkutan jalan yang melebihi tonase jalan, membuat jalan pemerintah cepat rusak. Ia lantas mencontohkan, banyaknya kendaraan yang memuat tambang di wilayah Gresik selatan yang tonasenya tak sesuai kelas jalan.
"Sehingga, jalan banyak ambles, dan rusak. Kendaraan seperti itu harus ditertibkan," pungkasnya. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News