Ketua Nasdem Gresik Tegaskan Tak Intervensi Kasus Penistaan Agama

Ketua Nasdem Gresik Tegaskan Tak Intervensi Kasus Penistaan Agama Saiful Anwar, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPD Nasdem Kabupaten Gresik, Saiful Anwar, menegaskan partainya menyerahkan proses hukum dugaan penistaan agama yang membelit anggota fraksinya, Nur Hudi Didin Arianto, ke pihak berwajib.

"Kami, Nasdem menyikapi kasus yang membelit salah satu anggota kami di DPRD Gresik mengalir saja. Kami tak pernah intervensi. Kami serahkan kepada pihak berwajib Polres Gresik untuk menangani sesuai prosedur yang berlaku," ucap Saiful Anwar kapada BANGSAONLINE.com, Minggu (17/7/2022).

Namun demikian, dirinya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sebab, kasus hukum masih berjalan. Prosesnya masih panjang.

"Kan sekarang masih di tingkat penyidikan Polres Gresik. Belum P-21 (berkas dinyatakan lengkap) dan dilimpahkan ke kejakasaan. Meski surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirim," paparnya.

"Juga, setelah dari kejaksaan masih harus dikirim ke pengadilan negeri (PN) untuk sidang, hingga ada putusan hukum tetap (inkracht). Jadi, masih panjang. Masih lama prosesnya. Makanya, kita tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah," terang pengusaha sukses ini.

Saiful menegaskan, Nasdem menjunjung tinggi supremasi hukum di negeri ini. Pihaknya memberikan apresiasi kepada Kapolres Polres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis yang telah menangani perkara tersebut sesuai dengan role hukum dan menjamin tak ada campur tangan maupun intervensi dari pihak mana pun, termasuk partai politik.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO