Wali Kota Kediri akan Pecat Oknum Guru Pelaku Pelecehan Anak

Wali Kota Kediri akan Pecat Oknum Guru Pelaku Pelecehan Anak Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com mengambil tindakan tegas atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengajar di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Kediri.

Ia akan memberhentikan pelaku sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

Menurut Wali Kota Abu Bakar, proses internal Pemkot Kediri sudah dimulai dari 3 minggu yang lalu. “Saya sudah perintahkan inspektorat untuk memproses secara intensif,” terangnya, Kamis (21/7/2022).

Tidak hanya pemecatan, juga mendukung masalah ini diproses ke ranah hukum. Hal ini karena pelecehan seksual merupakan perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Saya yakin pihak berwajib dalam hal ini kepolisian sejalan dengan kita. Mari kita dukung agar kasus ini segera diproses secara hukum,” tambah wali kota.

Dalam penanganan kasus ini, Pemerintah Kota Kediri membentuk tim yang terdiri dari inspektorat, badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM), dinas pendidikan, dan dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB).

Abu Bakar mengajak semua pihak untuk berempati dengan cara melindungi identitas korban agar tak mengalami dampak psikologis dan dampak sosial yang lebih berat.

Sementara itu, Polres Kediri Kota dikabarkan sudah turun tangan untuk menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru SDN di Kota Kediri itu. Meski belum ada laporan dari korban.

IM, seorang oknum guru diduga mencabuli siswa-siswinya. Ada 8 anak didiknya yang menjadi korban ulah bejat IM.

Kepala , Siswanto, membenarkan adanya guru di sebuah SDN yang menjadi terduga pelaku pencabulan. Menurutnya, oknum guru yang seorang ASN tersebut sekarang sudah tidak lagi mengajar dan dipindah sebagai staf di dinas pendidikan. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO