DPRD Surabaya Sepakat Bagi Hasil Terminal Purabaya Diambil Alih Pusat

DPRD Surabaya Sepakat Bagi Hasil Terminal Purabaya Diambil Alih Pusat Terminal Purabaya

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemerintah Pusat yang akan mengambil alih sistem pengelolaan bagi hasil terminal Purabaya antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, mendapat respon postif dari Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha.

Menurutnya, jika memang pemerintah pusat ingin mengambil alih pengelolaan Purabaya, itu tidak menjadi masalah, hal itu menjadi lebih baik. Sebab, nantinya pusat akan mengetahui berapa pembagian hasil yang seharusnya diberikan kepada Surabaya dan berapa yang harus diberikan Sidoarjo. Oleh karena itu, dirinya sangat mendukung langkah dari pusat tersebut.

"Kalau diambil alih oleh pusat, oke no problem (nggak masalah). Nanti kan pusat akan tahu persis berapa pembagian Surabaya karena yang punya aset, dan berapa untuk Sidoarjo yang hanya sekedar berketempatan, itu malah enak menurut saya jadi lebih adil," ujar mantan anggota komisi D periode 2009-2015 tersebut.

Politisi asal Fraksi PKB ini mengatakan, selama ini ada tuduhan dari pihak Sidoarjo yang mengatakan Surabaya masih mempunyai hutang sebesar Rp 400 juta. Dengan tuduhan ini, dirinya meminta pemkot Surabaya segera mempertanyakan kepastiannya tersebut. Apakah benar Surabaya berhutang kepada Sidoarjo atau tidak. Agar tidak timbul masalah baru.

"Surabaya harus menjawab secepatnya masalah ini. Rumongso (merasa) nggak Surabaya benar-benar punya hutang, agar ini tidak simpang siur. Yang jelas nanti kalau memang sudah resmi diambil pemerintah pusat saya yakin permasalahan akan segera selesai," ungkap pembina Gerakan Pemuda (GP) Ansor Surabaya tersebut.

Sementara itu, Bagian Kerjasama Pemkot, Dewi Wahyu Wardani mengatakan, akan segera kembali melakukan pertemuan dengan tingkat eksekutif Sidoarjo untuk membahas bagi hasil tersebut, dengan tetap menggunakan pedoman hasil review dari Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) yakni bagi hasil menggunakan asas Netto.

"Kami secepatnya akan berusaha bilang sama pihak Sidoarjo dan akan tetap bersih kokoh dengan berpedoman hasil review dari BPKP. Makanya dari hearing kali ini, kami akan langsung menggelar rapat secepatnya untuk dilakukan pembahasan dengan pihak Sidoarjo," ujarnya, setelah hearing di Komisi A beberapa hari yang lalu. (lan/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO