Buruh PT PMP Unit Industri Bobbin Diundang Musyawarah Disnaker Jember Tuntaskan Polemik PHK Sepihak

Buruh PT PMP Unit Industri Bobbin Diundang Musyawarah Disnaker Jember Tuntaskan Polemik PHK Sepihak Musyawarah antara pihak PT PMP, serikat pekerja, dan buruh yang di-PHK, di Kantor Disnaker Jember.

"Itu ada kesalahpahaman, katanya kita tidak bantu tapi kita sudah berupaya semaksimal mungkin. Karena memang kondisi perusahaan seperti itu, kita tidak bisa mempertahankan mereka. Jadi, kita lebih kepada hak-hak mereka yang harus dipenuhi oleh perusahaan sesuai undang-undang," ungkapnya.

Selain itu, Edi juga mengaku bahwa pihaknya juga hadir dalam pertemuan di saat 600 dikumpulkan, untuk menandatangani surat . Pihaknya menganggap kawan- kawan tidak menyadari kehadiran mereka, sebab dalam kondisi yang dirasa terkejut (shock) pada keputusan pihak manajemen.

"Ada pendampingan pada saat Hari H. Cuma pada saat mengalami hal seperti itu, shock mungkin ya (kawan-kawan yang di-)," ujarnya.

Sedangkan Yuyun, salah satu perwakilan dari , usai musyawarah, bersama kawan-kawan lain yang hadir, merasa dipaksa untuk menerima atas penjelasan mengenai hak yang harus mereka terima. Sebab, dalam musyawarah tersebut, dijelaskan bahwa hanya bertanggung jawab atas hak mereka, terhitung saat peralihan manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, yakni tahun 2020.

"Kita itu dihitungnya cuma dari mulai peralihan, kami ke belakang (kerja sejak masa ) nggak dihitung, jadi pesangonnya cukup itu (Rp4,9 juta). Kalau cuma dilihatnya dari, kita kan memang bekerja nggak sampai 2 tahun di undang-undangnya. Jadi kami yang belakang itu, mulai '93, '97, dan teman-teman yang lain ini banyak, harus legowo ini sebenarnya, sepertinya," sesalnya.

Kendati demikian, Yuyun menyampaikan bahwa ia bersama kawan-kawan masih mengupayakan agar setidaknya, pihak dapat memberikan penghargaan bagi mereka yang telah bekerja selama puluhan tahun tersebut.

"Tapi kami ini minta kebijakan dari perusahaan, untuk diberikan apresiasi kerja, yang layak, yang pantas buat kami, yang sudah mbabad (merintis/ memelopori) di sana, meskipun itu katanya bukan. Bobbin itu '92 lho berdirinya, lha ini (kerja mulai) '93," harapnya.

Ke depan, mereka menunggu untuk dipertemukan kembali dalam musyawarah. Yuyun mengatakan bahwa pihak perusahaan masih belum bisa mengabulkan keinginan ratusan pada saat itu juga.

"Kami cuma masih menunggu informasi selanjutnya, karena ini kayak pihak perusahaan tidak bisa memutuskan berapanya untuk yang akan diberikan kepada kami, jadi minta dipertemuan lagi karena mereka akan berunding," pungkasnya. (yud/bil/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Puluhan Buruh Bengkel Mobil di Pasuruan Demo Tuntut THR Dicairkan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO