"Itu ada kesalahpahaman, katanya kita tidak bantu tapi kita sudah berupaya semaksimal mungkin. Karena memang kondisi perusahaan seperti itu, kita tidak bisa mempertahankan mereka. Jadi, kita lebih kepada hak-hak mereka yang harus dipenuhi oleh perusahaan sesuai undang-undang," ungkapnya.
Selain itu, Edi juga mengaku bahwa pihaknya juga hadir dalam pertemuan di saat 600 buruh PT PMP dikumpulkan, untuk menandatangani surat PHK. Pihaknya menganggap kawan- kawan buruh tidak menyadari kehadiran mereka, sebab dalam kondisi yang dirasa terkejut (shock) pada keputusan pihak manajemen PT PMP.
"Ada pendampingan pada saat Hari H. Cuma pada saat mengalami hal seperti itu, shock mungkin ya (kawan-kawan buruh yang di-PHK)," ujarnya.
Sedangkan Yuyun, salah satu perwakilan dari buruh, usai musyawarah, bersama kawan-kawan lain yang hadir, merasa dipaksa untuk menerima atas penjelasan mengenai hak yang harus mereka terima. Sebab, dalam musyawarah tersebut, dijelaskan bahwa PT PMP hanya bertanggung jawab atas hak mereka, terhitung saat peralihan manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, yakni tahun 2020.
"Kita itu dihitungnya cuma dari mulai peralihan PT PMP, kami ke belakang (kerja sejak masa PTPN X) nggak dihitung, jadi pesangonnya cukup itu (Rp4,9 juta). Kalau cuma dilihatnya dari PT PMP, kita kan memang bekerja nggak sampai 2 tahun di undang-undangnya. Jadi kami yang belakang itu, mulai '93, '97, dan teman-teman yang lain ini banyak, harus legowo ini sebenarnya, sepertinya," sesalnya.
Kendati demikian, Yuyun menyampaikan bahwa ia bersama kawan-kawan masih mengupayakan agar setidaknya, pihak PT PMP dapat memberikan penghargaan bagi mereka yang telah bekerja selama puluhan tahun tersebut.
"Tapi kami ini minta kebijakan dari perusahaan, untuk diberikan apresiasi kerja, yang layak, yang pantas buat kami, yang sudah mbabad (merintis/ memelopori) di sana, meskipun itu katanya bukan PT PMP. Bobbin itu '92 lho berdirinya, lha ini (kerja mulai) '93," harapnya.
Ke depan, mereka menunggu untuk dipertemukan kembali dalam musyawarah. Yuyun mengatakan bahwa pihak perusahaan masih belum bisa mengabulkan keinginan ratusan buruh pada saat itu juga.
"Kami cuma masih menunggu informasi selanjutnya, karena ini kayak pihak perusahaan tidak bisa memutuskan berapanya untuk yang akan diberikan kepada kami, jadi minta dipertemuan lagi karena mereka akan berunding," pungkasnya. (yud/bil/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News