GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Ketua DPRD, Much Abdul Qodir mengikuti rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri langsung oleh ketua KPK RI, FIrli Bahuri, di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (15/9/2022).
Dalam arahannya, Firli menyebutkan, Kabupaten Gresik memiliki desa yang patut dijadikan contoh oleh desa di daerah lain. Termasuk dengan kedinasan dalam manajemen keuangan.
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
"Dari desa di Jawa Timur ada beberapa desa yang pandai memanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Ada yang dari Kabupaten Gresik dan Malang," ungkapnya.
Ia meminta kepada seluruh pimpinan daerah yang hadir, untuk menjalin kerjasama dalam memberantas korupsi.
"Bukan hanya KPK, pemberantasan korupsi bekerja sama dengan semua kementerian lembaga terkait untuk sukseskan hal ini," katanya.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Filri menambahkan, Indonesia akan bisa menjadi kekuatan ekonomi 5 terbesar di dunia, jika bisa menekan angka korupsi.
"Untuk mencapai hal tersebut, KPK melakukan berbagai macam program," terangnya.
Firli juga memaparkan, beberapa hal. Antara lain, penanaman integritas lewat pendidikan, penyuluhan, membentuk desa antikorupsi, hingga pemeriksaan seluruh ASN di Indonesia.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
"Saya menargetkan Indonesia akan bebas dari korupsi pada tahun 2045," tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, rakor sebagai forum ber amar ma'ruf nahi mungkar. Fokus rakor kali ini sebagai upaya dalam pencegahan tindak korupsi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
"Jadi posisi pertemuan kita adalah forum amar ma'ruf nahi munkar. Mari melakukan kebaikan dan hindari semua yang tidak baik (korupsi)," harapannya.
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
Menurutnya, dengan kehadiran partisipan seperti ini, telah menjadi basis dari terbentuknya format komunikasi untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Ini format-format yang kami merasa sudah hulu hilir.Tinggal komitmen. Plan of action, dan kemudian bagaimana cara kita mengawal dan memaksimalkan seluruh proses upaya pencegahan dari penyalahgunaan kewenangan jabatan dan seterusnya," tutur mantan Menteri Sosial ini.
Bupati menyatakan, setuju dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya rakor. Menurutnya, selama ini, Gresik selalu menjaga akuntabilitas kinerja hingga sering mendapat sejumlah penghargaan. Antara lain, penghargaan atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Penghargaan ini didapat Gresik selama 3 tahun terakhir.
Baca Juga: 22 Saksi Ngaku Tak Tau soal Penggunaan Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPBD Sidoarjo
"Hal ini sejalan dengan misi Kabupaten Gresik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," pungkasnya.
Dalam kegiatan rakor tersebut, turut hadir juga, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir Balaw, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono, serta seluruh Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD se-Jawa Timur. (hud/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News