NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Program jaksa masuk sekolah kembali digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. Kali ini, kegiatan bertajuk Jamasan Sae (jaksa mucal lare sekolah lan masyarakat milenial) itu dilaksanakan di SMPN 1 Sawahan, Senin (14/11/2022).
Dalam kegiatan ini Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi dan para guru serta staf SMPN 1 Sawahan.
Baca Juga: YLBH FT Beri Penyuluhan Hukum Warga Padeg
Penyuluhan itu diberikan Nophy saat upacara. Di mana ia bertindak sebagai pembina upacara.
Dalam amanatnya, Nophy menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini. Sehingga, para pelajar mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Kajari berharap para siswa/siswi dapat berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu
"Adik-adik generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil di tengah-tengah masyarakat karena pelajar yang secara usia dan psikologis umumnya memiliki tingkat emosional yang labil dan pola berpikir yang belum matang sangat rentan untuk terpengaruh dan tertarik dengan hal-hal yang baru," kata Nophy.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasi Datun Kejari Nganjuk Boma Wira Gumilar dan Kasi Intel Dicky Andi Firmansyah.
Sebelumnya, program serupa juga digelar di sekolah-sekolah lain. Agenda JMS tersebut digelar setiap pelaksanaan upacara hari Senin di 54 SMP Negeri se-Kabupaten Nganjuk pada bulan Oktober-November 2022.(raf/rev)
Baca Juga: Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News