KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bicara soal sampah memang tidak pernah ada habisnya. Satu lokasi pembuangan sampah ilegal dibersihkan, muncul lagi lokasi sampah ilegal lainnya. Kali ini, gunungan sampah kembali ditemukan. Lokasinya di Desa Turus, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Tumpukan sampah itu memang tidak terlalu dekat dengan pemukiman penduduk. Namun, lokasinya yang berada persis di sisi jalan desa dinilai bisa mengganggu kesehatan.
Baca Juga: Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST
Keberadaan tumpukan sampah itu sudah dilaporkan salah satu warga ke Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kediri.
Ketua FPRB Kabupaten Kediri dr. Ari Purnomo Adi menjelaskan pihaknya langsung mengecek lokasi tumpukan sampah setelah menerima aduan warga.
Berdasarkan laporan, tumpukan sampah itu sudah lama ada dan sangat menganggu warga. Khususnya petani yang sawahnya dekat dengan tumpukan sampah itu.
Baca Juga: Sumber Bedug Riwayatmu Kini: Usai Jadi Rebutan Dua Desa, Kini Mata Airnya Malah Mati
"Berdasarkan hasil pengecekan kami, pembuangan sampah di tempat tersebut terjadi sudah cukup lama," kata Ari, Selasa (15/11/2022).
Ia mengatakan akan segera membahasnya dengan tim dan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti dinas lingkungan hidup dan DPUPR. Pihaknya juga akan melaporkan temuan ini kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Ari menyebut bahwa masalah sampah, terutama sampah rumah tangga, memang manjadi dilema bagi masyarakat. Pasalnya, sejauh ini belum tersedia tempat pembuangan sampah yang layak.
Baca Juga: Terkait Penebangan Pohon di Sumber Complang, Aktivis Lingkungan Datangi Polsek Plosoklaten
Hal itulah yang membuat masyarakat membuang sampah di tempat yang tidak semestinya. Seperti di bantaran sungai, di aliran sungai, serta tempat terbuka seperti yang terjadi di Desa Turus.
"Kami sebagai kelompok relawan siap membantu pemerintah dalam penanggulangan masalah sampah ini. FPRB Kabupaten Kediri telah memiliki sekolah sampah dan itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk belajar bagaimana mengolah sampah yang benar," pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, berjanji akan secepatnya melakukan pengecekan ke lapangan. (uji/rev)
Baca Juga: Ini Sanksi untuk Penebang Pohon di Sumber Complang Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News