PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Bupati Probolinggo, Ahmad Timbul Prihanjoko, secara resmi mengukuhkan pengurus Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Probolinggo periode 2022-2024 di Auditorium Madakaripura, Rabu (21/12/2022). Ia mengucapkan selamat kepada para pengurus baru.
"Semoga dengan terbentuknya kepengurusan Komite Komunikasi Digital ini dapat mengakselerasi pencerdasan masyarakat Kabupaten Probolinggo dalam menerima informasi sehingga tercipta situasi yang kondusif di ruang digital," ujarnya.
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II
Ia mengaku bersyukur dengan adanya KKD yang tujuannya diharapkan nantinya terjadi keseimbangan informasi, dan menjadi wadah pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya berkomunikasi yang baik, serta pentingnya mawas diri sehingga tidak menjadi pemecahbelah terhadap bangsa Indonesia, serta menjadi pembinaan kepada generasi muda selanjutnya.
"Dengan adanya KKD ini bagaimana kita mencegah agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau sudah terjadi hal yang demikian itu susahnya bukan main untuk mengurai kembali problem-problem sosial yang ada di masyarakat. Oleh karena itu harus dicegah dulu agar tidak sampai terjadi problema sosial yang tidak kita harapkan," paparnya.
Mereka dikukuhkan sesuai dengan Keputusan Bupati Probolinggo Nomor: 188/1090/426.32/2022 tentang Komite Komunikasi Digital Kabupaten Probolinggo periode 2022-2024.
Baca Juga: Kedudukan Pers Sangat Tinggi dalam Undang-Undang, Wartawan Harus jaga Marwah Pers
Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh bupati kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian, selaku Ketua Umum KKD Kabupaten Probolinggo.
Saat itu juga dilakukan penekanan peran KKD oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo, yakni Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Irfano Rukmana Rachim; Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Subiyantana; Wakapolres Probolinggo, Kompol Nur Halim; dan Kasdim 0820 Probolinggo, Mayor Czi Slamet Wahyudi.
Pengukuhan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Ketua Umum KKD Jatim, Arif Rachman, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono, perwakilan OPD dan Forkopimka se-Kabupaten Probolinggo, perguruan tinggi, MUI, serta PWI Probolinggo Raya.
Baca Juga: Kejari Kabupten Probolinggo Geledah Rumah Kasus Korupsi Dana Hibah di Desa Satreyan
Ketua Umum KKD Jatim, Arif Rachman, mengatakan bahwa dari 277 juta penduduk Indonesia, 185 juta menjadi pengguna media sosial lewat gadget. Hal ini dampak konsumsi informasi yang merubah melalui handphone.
"Kalau media pers semuanya jelas. Wartawan dan kantornya ada serta ada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Tetapi kalau di media sosial (medsos) tidak ada. Inilah yang menjadi kerawanan sehingga ujaran kebencian dan hoaks membanjiri media sosial sehingga yang dijelek-jelekan bisa semua orang," ungkapnya.
Dengan adanya KKD, diharapkan bisa menjadi jalan baik dan kebenaran untuk mengurangi kebohongan yang bisa merusak masyarakat. Jangan sampai nilai-nilai luhur dihancurkan oleh media sosial.
Baca Juga: Polisi di Probolinggo Ringkus 11 Pengedar Narkoba
"Kami ingin semua bisa saling gotong royong supaya persoalan besar bisa diselesaikan bersama-sama. Semua elemen bergerak maka semua persoalan di media digital bisa terjaga dan terawat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian selaku Ketua Umum KKD Kabupaten Probolinggo mengungkapkan pada intinya kegiatan KKD ini adalah bagaimana bisa menciptakan ruang digital yang sehat.
"Karena kita tahu bahwa sekarang ini di zaman digital akses informasi begitu cepat dan mudah sedangkan literasinya masih kurang. Jadi nanti bagaimana kita menyeimbangkan kecepatan akses digital dengan literasinya sehingga nanti masyarakat bisa menikmati adanya ruang digital yang sehat," ungkapnya. (adv/ndi/mar).
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News